Wajib Baca!! Hukum Modern Honor Honorer Yang Diterapkan
Assalamu'alaikum wr wb , , , , , , selamat malam guru profesional muda!!
malam ini kami akan menampilkan keterangan terkait hukum gres honor honorer ,lantas bagaimana dan apasajakah hukum yang dipraktekkan , berikut informasinya , , , , , , , , ,
Aturan yang dipraktekkan untuk para honorer di lingkungan pemkot Pementangsiantar , mulai tahun ini Guru Honorer tetap melakukan pekerjaan dengan honor menurut ketidakhadiran dan kinerja masi-masing.
Penjabat Walikota Pematangsiantar , Jumsadi Damanik menyampaikan , jika honorer sering membolos atau masuk kerja tetapi tidak melakukan kiprah sesuai tupoksinya , maka akan di-PHK (pemutusan korelasi kerja).
“Jika selama tiga bulan terakhir menampilkan kedatangan yang sungguh kurang , atau cuma hadir tetapi tak melakukan pekerjaan sesuai kiprah pokok dan fungsinya , akan secepatnya ditangani pemutusan korelasi kerja ,” tegas Jumsadi Damanik , menyerupai diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group).
Pernyataan Jumsadi ini menyikapi prasangka pemotongan honor tenaga honorer di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar , sebagaimana dilansir sejumlah media.
Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP , Julham Situmorang membantah tuduhan itu. Ditegaskan , semua tenaga honorer di Satpol PP gajinya dibayarkan sesuai dengan kehadirannya masing-masing. Dengan demikian , penggajian honorer di Satpol PP terperinci berlainan antara yang tekun tiba dengan yang sering absen.
( Sumber :fajar.co.id)
Sekian info yang sanggup kami sampaikan biar menenteng faedah lebih untuk kita semua aminn , ,
Jangan pernah jenuh untuk mengonsumsi keterangan yang kami hidangkan karna senantiasa modern dan terpercaya , , ,terima kasih sudah berkunjung
Wasalamu'alaikum , , , , , , , , ,
Tidak ada komentar untuk "Wajib Baca!! Hukum Modern Honor Honorer Yang Diterapkan"
Posting Komentar