Untuk Pensiunan Tidak Sanggup Thr| Karena|||||||
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh , Salam Sejahtera!!
Pegawai Negeri Sipil atau yang bersahabat dipahami dengan PNS merupakan abdi negara , kali ini kami akan memamerkan informasi terhadap anda sekalian terkait PNS yang sudah Pensiun tidak medapat THR , benarkah demikian? mengapa? silahkan baca info dibawah ini , , , ,

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan apabila Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus aktif. Itu artinya , para pensiunan PNS tidak akan mendapat THR.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Andi Jufri Bukti menyampaikan , sesuai peraturan menteri ketenagakerjaan nmr 6 thn 2016 ihwal THR Keagamaan bagi para pekerja di perusahaan. PNS tidak dikontrol dalam peraturan tersebut.
“Jadi pensiunan tidak tergolong untuk akseptor THR , dan tunjangan THR itu diberikan apabila ada relasi kerja antara perusahaan dan pekerja bagi orang yang tidak melakukan pekerjaan atau pensiun , ” jelasnya.
Diketahu , di sekarang ini pemerintah gres pertama kalinya memamerkan THR terhadap para Pegawai Negeri Sipil.
( Sumber : inikata.com)
Demikian informasi yang sanggup kami sampaikan biar berharga untuk kita semua , terima kasih sudah mendatangi laman kami dan tetap ikuti terus pertumbuhan gunjingan terUPDATE dari kami , ,
Wasalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh , ,
Tidak ada komentar untuk "Untuk Pensiunan Tidak Sanggup Thr| Karena|||||||"
Posting Komentar