Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Bisa Cair| Mungkin Ini Penyebabnya ?

Assalamualaikum wr.wb.
salam m-eddukasi , selamat malam rekan rekan guru seluruh indonesia , silahkan simak warta tentang santunan sertifikasi yang tidak sanggup di cairkan .

JOGJA -- Proses pencairan santunan sertifikasi guru mesti menyanggupi tolok ukur Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Apabila data yang dimasukkan guru ke dalam Dapodik tidak cocok keadaan sebenarnya , maka santunan sertifikasi terancam tak sanggup dicairkan.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja Edy Heri Suasana pada Senin (21/3/2016) membuktikan bahwa , aktivitas pengisian dan pengumpulan syarat pencairan santunan sertifikasi sudah rampung pada 29 Februari 2016 lalu.

Pihaknya berharap pada dikala itu semua guru sudah mengisi data sesuai keadaan konkret mereka dan menampilkan data yang valid. Mereka juga diperlukan memerbarui data di saat mereka sudah mengalami peningkatan jabatan , pangkat , sampai peningkatan gaji.

Data itu tergolong Nomor Induk Pegawai , Nomor Pokok Wajib Pajak , Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang dimiliki. Data dalam Dapodik menjadi data teladan pencairan santunan sertifikasi.

Edy menyertakan , dalam Dapodik juga perlu ditulis jatah waktu mengajar setiap guru. Sesuai tolok ukur , guru mesti menyanggupi jatah mengajar 24 jam dalam sehari. Ketika dalam satu semester ia mengajar 24 jam , tetapi dalam semester selanjutnya kurang dari 24 jam , maka guru tersebut tidak sanggup mencairkan santunan sertifikasi di semester yang tak tercukupi 24 jam itu.

“Sertifikat pendidik yang diakui dan menyanggupi tolok ukur Dapodik merupakan , yang jenjang satuan pendidikan , dan mata pelajaran yang diajar mesti berkaitan ,” ungkap Edy , baru-baru ini.

Apabila antara jenjang pendidikan , mata pelajaran tidak berkaitan , maka guru tersebut dinilai tidak menyanggupi tolok ukur yang diminta Dapodik. Sebelum pencairan , pemerintah sentra akan mengerjakan pengecekan kembali dan pemrosesan data. Apabila terbukti data akta pendidik tidak cocok yang diminta Dapodik , maka guru juga tidak sanggup mencairkan santunan sertifikasinya.

Diketahui , ada sekitar 100 orang guru di Kota Jogja yang memperbesar jam mencar ilmu mereka di Kota Jogja , dan dua orang guru Kota Jogja yang memperbesar jam mencar ilmu di luar Kota Jogja , tetapi dalam lingkungan Daerah spesial Yogyakarta.


Semoga Bermanfaat .

Tidak ada komentar untuk "Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Bisa Cair| Mungkin Ini Penyebabnya ?"