Tahun 2016 Ini Guru Tidak Tetap(Gtt) Dan Pegawai Tidak Tetap(Ptt) Akan Temukan Insentif Guru Non Pns

Assalamualaikum..wr..wb.Salam Hormat untuk Bapak dan Ibu Guru semua , Salam makmur untuk kita semua mudah-mudahan tetap dalam Keadaan Sehat dan Baik. Kabar baik , Guru tidak tetap dan Pegawai Tidak tetap akan temukan insentif Guru Non PNS.

Sesuai PP no 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional ( STF) sudah rampung 10 tahun sejak diundangkan. Sebagai penggantinya , tahun ini akan diberikan insentif guru bukan PNS , baik guru yang mengajar disekolah negeri maupun disekolah swasta.


Syarat-syarat guru menerima insentif guru non PNS merupakan beban mengajar minimal 24 jam. Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang sanggup diterima berlawanan jumlahnya.
Oleh lantaran itu mohon jangan menyediakan jam anda ke guru lain mudah-mudahan sama-sama terima menerima insentif guru non PNS lantaran akan diberlakukan batas minimal 24 jam per minggu.


DIsiapkan ada 100 ,000 kuota , kalau yang menyanggupi syarat sedikit itu artinya kita keunggulan guru.
Tunjangan fungsional non PNS yang selama ini diterimakan bagi guru non PNS , berubah ungkapan menjadi Insentif Guru non PNS. Hal ini diperkuat dengan hadirnya himbauan dari Bpk. tagor Alamsyah yang menghimbau mudah-mudahan dinas pendidikan kab/kota untuk menyiapkan daftar kandidat akseptor aneka pinjaman , slaah satunya insentif guru non PNS , yang dulunya disebut pinjaman non PNS.


Demikian isu dan Informasinya mudah-mudahan apa yang di sampaikan berfaedah bagi kita seluruhnya utamanya para Bapak dan Ibu Guru mudah-mudahan Grmbira dengan apa yang sudah di sampaikan.

Tidak ada komentar untuk "Tahun 2016 Ini Guru Tidak Tetap(Gtt) Dan Pegawai Tidak Tetap(Ptt) Akan Temukan Insentif Guru Non Pns"