Suara Joko Widodo Terkait Halangan Honorer Belum Di Angkat

Assalammualaikum wr.wb...Selamat malam seluruhnya , 
Berita kali ini tidak kalah memukau dari gunjingan sebelumnya yang kami berikan , informasi ini perihal seputar honorer.

pemerintah mengakui bahwa untuk mengangkat  tenaga honorer terbentur kendala aturan dan anggaran. Inilah , barangkali , yang tidak perhitungkan dengan baik oleh Jokowi di saat menandatangani kontrak kampanyenya untuk menjadi presiden dua tahun silam.


Sebagaimana dikemukakan Kepala Biro Hukum Komunikasi , dan Informasi Kementerian PANRB , Herman Suryatman , pemerintah terus berusaha menangani permasalahan tenaga honorer , tetapi jangan hingga menabrak aturan perundang-undangan.

Menurut Herman , hingga di sekarang ini memang belum ada penyelesaian permanen perihal tenaga honorer. “Kendalanya ada dua , yakni belum ada celah aturan dan terbatasnya alokasi budget ,” katanya , sebagaimana dikutip media massa.

Nah , celakanya ,  guru honorer kelihatannya tidak mau mengerti halangan aturan dan budget itu. Yang mereka tuntut yakni biar Presiden Jokowi menyanggupi janjinya menyerupai yang disampaikan di saat berkampanye dulu.

Sesuai dengan kontrak yang tertuang pada Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara dan ditandatangani tanggal 5 Juli 2014 itu , Jokowi menyebutkan akan merealisasikan Trilayak bagi tenaga pengajar dan pendidik , menampilkan kepastian peran serta aturan , ekonomi , politik , sosial dan budaya bagi mereka yang sejalan pemenuhan hak rakyat atas pendidikan.

Trilayak yang dimaksudkan yakni kerja pantas , upah pantas , dan hidup layak. Selain itu , kalau terpilih menjadi presiden , Jokowi menyatakan akan bertanggung jawab atas kemakmuran tenaga pengajar dan pendidik , menentukan upah yang pantas (bukan sekadar tunjangan) , apa pun status kerjanya , minimal sesuai dengan Upah Minimun Kota/Kabupaten.

Pemerintah , demikian pula dijanjikan , wajib menampilkan jaminan kenaikan dan kesanggupan mereka , tergolong sertifikasi yang dihentikan komersial , diberikannya jaminan pendidikan tergolong bagi bawah umur mereka , menampilkan jaminan sosial (jaminan kesehatan , jaminan kecelakaan kerja , jaminan janjkematian , jaminan pensiun dan jaminan hari tua) bagi tenaga pengajar dan pendidik beserta keluarganya.

Jokowi juga berjanji akan menjalankan komunikasi intensif dengan pemerintah tempat dan institusi pendidikan biar terwujud tata cara perekrutan CPNS bagi tenaga tenaga pengajar dan pendidik yang berkeadilan , transparan , dan tanpa pungutan apa pun. “Karenanya , dalam perekrutan tersebut wajib diprioritaskan bagi tenaga pengajar dan pendidik beserta keluarganya yang sudah mengabdikan diri tiga tahun ke atas ,” sebutnya.

Secara tertulis memang tidak disebutkan bahwa Jokowi berjanji akan mengangkat para guru honorer menjadi PNS. Tetapi , guru honorer telanjur memahaminya menyerupai itu. Hal itulah , antara lain , yang melatari mereka berdemo di depan Istana Merdeka , pekan silam , untuk menuntut dipenuhinya kontrak tersebut.

Tentang celah aturan , bukankah Presiden Jokowi lazimnya mahir mengatasinya? Pada sidang kabinet di Istana Bogor 8 Desember 2015 , misalnya , Presiden Jokowi menekankan pentingnya memangkas regulasi yang dianggap bisa menghalangi kebijakannya. “Aturan-aturan yang ruwet menghasilkan kita terbelenggu … Hapus yang tidak perlu … Orientasi kita yakni hasil , bukan mekanisme ,” katanya waktu itu.

Mengingat itu pulalah ,  guru honorer percaya dan optimistis bahwa Presiden Jokowi akan sukses menangani problem mereka , untuk merealisasikan Trilayak: kerja laya , upah pantas , dan hidup layak. Mudah-mudahan! 

( Sumber :poskotanews.com)
Demikian informasi yang sanggup kami berikan , mudah-mudahan sanggup bermanfaat.
Terimakasih sudah mengikuti informasi modern dari kami , tetap semangat !
Salam Guru Indonesia , Wassalamm......

Tidak ada komentar untuk "Suara Joko Widodo Terkait Halangan Honorer Belum Di Angkat"