Stop Kekerasan!! Ini Reaksi Keras Kemendikbud

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh , Salam Sejahtera!!
kekerasan di dalam dunia pendidikan sekarang seakan tak terkendali dan merambah nyaris di seluruh kawasan indonesia , sungguh miris kondisi NEGERI ini , sebelum kadung pencegahan yakni penyelesaian terbaik , sekarang memperoleh REAKSI dari KEMENDIKBUD untuk membumi hanguskan problem kekerasan dalam dunia pendidikan ini , , , , , silahkan baca selengkapnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk jadwal Kawal Sekolah Aman untuk menghambat tindak kekerasaan pada anak di sekolah.


Pembentukan jadwal Kawal Sekolah Aman tersebut mengharuskan pihak sekolah untuk secara gesit dan sistematis menjalankan langkah penanggulangan tindak kekerasan pada anak di sekolah.

"Program ini menyadarkan seluruh pihak terkait bahwa kekerasan anak di sekolah ialah fenomena pendidikan yang membutuhkan kiprah trisentral pendidik (sekolah , penduduk , dan keluarga) dalam penanggulangannya biar maksimal ," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Jakarta , kemarin.

Program Kawal sekolah Aman diimplemntasikan dengan mengimbau seluruh pemerintah tempat untuk membentuk gugus pencegahan kekerasan yang bersifat permanen. Gugus tersrbut berisikan tenaga pendidik , komite-komite sekolah , perangkat pemerintah tempat masing-masing , dan tokoh penduduk yang memiliki kiprah menyidik dan mendata laporan ihwal indikasi langkah-langkah kekerasan yang terjadi di setiap sekolah.

Tim gugus tersebut juga wajib membentuk tim penanggulangan ad hoc yang independen dikala memperoleh laporan tindak kekerasan di sekolah.

"Gugus ini sifatnya permanen. Makara mesti ada budget dari Pemerintah Daerah untuk alokasi membentuk tim ini. Tim ini tidak pasif menanti laporan. Mereka mesti menyidik tiap sekolah sekali dalam enam bulan ," kata Anies. 
Sekolah pun wajib memiliki tolok ukur mekanisme dan tim pencegahan serta penanggulangan kekerasan yang berisikan guru , komite sekolah , dan orangtua murid. 

Selain itu , sekolah wajib menawarkan fasilitas pelaporan dalam bentuk papan yang menampung info pelaporan kekerasan. Papan tersebut secara terbuka mengumumkan banyak sekali langkah dan kontak yang sanggup dihubungi di setiap sekolah dikala ada langkah-langkah kekerasan. 

Program ini juga mengharuskan setiap guru untuk melapor dikala mereka menyaksikan anak didiknya terindikasi mengalami kekerasan.

"Anak-anak korban kekerasan selama ini risau mesti lapor ke mana. Jika guru menyaksikan anak dengan tanda mengalami kekerasan , wajib untuk lapor. Jika kekerasan itu hingga sebabkan luka bahkan ajal pada siswa , sekolah wajib melaporkan terhadap penegak aturan ," kata Anies.

Kemendikbud sendiri memliki tanggung jawab dalam memaksimalkan pencegahan kekerasan , salah satunya dengan menghasilkan saluran info dan pengaduan. Kanal info ini berisi gunjingan dan bimbingan terhadap penduduk untuk melaporkan dan menangani tindak kekerasan yang terjadi di sekolah.

Payung hukum

Penanggulangan kekerasan pada anak di sekolah sudah diperkuat dengan peraturan menteri , salah satunya Peraturan Menteri Dikbud Nomor 82 Tahun 2015 ihwal Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Pasal 10 aturan tersebut mengharuskan korban kekerasan di satuan pendidikan ditolong; tindak kekerasannya dilaporkan , ditangani kenali fakta insiden , dan digelar kerjasama dengan forum terkait.

Senator Dewan Perwakilan Daerah RI asal Sumatra Barat , Emma Yohana , menyatakan maraknya kekerasan pada anak di sekolah tidak lagi terjadi antara siswa dan pendidik , tetapi justru antarsesama siswa.

Oleh lantaran itu Emma menyatakan pemerintah juga perlu mencari lebih lanjut akar penyebab kekerasan yang terjadi antarsesama siswa , salah satunya dengan menganalisa pendidikan yang diterima siswa dalam lingkungan keluarga masing-masing. 
Pemerintah juga perlu memperhatikan sinergitas antara pendidikan di sekolah dengan pendidikan dalam keluarga para siswa guna memaksimalkan pengertian bahwa kekerasan pada anak ini mesti dicegah.

"Lingkungan sungguh bepengaruh dalam pendidikan. Bagaimana kita bangkit sinergi antara lingkungan rumah dengan sekolah yang membangun pendidikan sejak dini terhadap siswa untuk menjauhkan sikap mereka dari kekerasan ," kata Emma. 

Selain itu , pemerintah diminta memajukan sinergitas antarlembaga pemerintahan dalam menangani permasalahan kekerasan pada anak di sekolah.


 ( Sumber : cnnindonesia.com)
Demikian gunjingan yang sanggup kami sampaikan , mudah-mudahan berharga buat anda sekalian , ,
Wasalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Tidak ada komentar untuk "Stop Kekerasan!! Ini Reaksi Keras Kemendikbud"