Setujukah Jikalau Siswa Bayar Duit Pensiun Guru? Siswa Di Wilayah Ini Wajib Bayar Duit Pensiun Guru

Assalamualaikum..wr..wb.Salam makmur untuk kita semuanya.Baru gres ini beredar Informasi wacana para Siswa di wajibkan bayar duit pensiun Guru ,ini terjadi di daerah Maluku , padahal tak sewajarnya para Siswa mengeluarkan duit uang Pensiunan Guru.

Komisi D DPRD Maluku mengingatkan setiap sekolah di daerah ini mudah-mudahan tidak menambah beban siswa dengan bantuan dana wajib untuk mengeluarkan duit jasa pensiun para guru maupun pegawai negeri sipil (PNS) alasannya sudah ditanggung oleh pemerintah.


"Bila ada semacam isyarat seumpama ini , terlebih hingga bersifat memaksa maka orang renta murid dapat melaporkannya ke Dinas Pendidikan kabupaten atau kota , alasannya perintah menampilkan bantuan pensiun itu sungguh tidak rasional ," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku , Suhfi Madjid di Ambon , Senin (23/05/2016).

Penjelasan Suhfi Madjid terkait adanya ganjalan sejumlah orang renta murid yang senantiasa didesak menyetor duit pensiun , dan bila tidak dipenuhi maka bawah umur mereka terancam tidak mengukuti cobaan peningkatan kelas.

Misalnya untuk salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kota Ambon , para siswa dari kelas VII hingga kelas IX sudah diminta menampilkan duit pensiun sejak bulan Maret 2016 alasannya kepala sekolah bareng dua orang guru dan dua pegawai negeri di sekolah itu akan pensiun dalam tahun ini , terhitung sejak April hingga Desember 2016.

Untuk siswa kelas IX yang akan mengikuti cobaan nasional diwajibkan menyumbang Rp50.000 per siswa , jadi dikalkulasi dengan 248 siswa maka nilainya meraih Rp12.400.000 , belum ditambah dengan siswa kels VIII sebesar RP30.000 dan kelas VII Rp40.000 per siswa , sehingga bila dikalkusikan total dana yang terhimpun dapat meraih puluhan juta rupiah.

Kemudian ada ratusan siswa pada salah satu Sekolah Menengan Atas terkemuka di Kota Ambon yang diwajibkan menyetorkan Rp250.000 per orang untuk pengambilan ijazah , dan alasannya budget yang terkumpul ini akan dipakai untuk berbelanja perlengkapan sekolah.

Padahal dalam rapat bareng orang renta sebelumnya diterangkan bila siswa boleh menampilkan bantuan sukarela dan terendah Rp50.000 tetapi dikala mengambil ijazah justeru diwajibkan mengeluarkan duit Rp250.000 gres ijazahnya diberikan dan total siswa kelas tiga yang meraih 200 lebih maka dana terkumpul dapat meraih lebih dari Rp70 juta.

Menurut Suhfi Madjid , pemerintah sungguh memperhatikan pembangunan pendidikan di tanah air sehingga setiap tahun mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah baik dari tingkat SD , Sekolah Menengah Pertama , maupun SMA/SMK sederajat.

Para guru di sekolah juga tidak bisa membenarkan argumentasi pungutan menurut akad dengan komite sekolah secara sepihak , tetapi mesti dibahas dalam rapat bersama.

"Namun dalam prespektif itu , dihentikan ada pungutan jasa pensiun bagi siswa alasannya sungguh tidak rasional alasannya dalam peraturan mana pun siswa dihentikan mensubsidi dana untuk jasa pensiun guru atau pun pegawai ," tandasnya.

Komisi D juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk mempertanyakan besarnya pungutan pada salah satu Sekolah Menengan Atas di Kota Ambon kepada siswa kelas tiga yang mau menganbil ijazah mereka.

"Kami mesti menjalankan konfirmasi dengan pihak dinas , apakah memang ada persetujuan internal sekolah dan bila pun ada akad seumpama itu tetapi sufatnya dihentikan memaksa ," ujarnya.

Demikian gunjingan dan Informasinya mudah-mudahan apa yang di sampaikan berharga bagi kita seluruhnya ,amiin dan terlebh bagi Guru , mengaajarlah dengan ikhlas.

Tidak ada komentar untuk "Setujukah Jikalau Siswa Bayar Duit Pensiun Guru? Siswa Di Wilayah Ini Wajib Bayar Duit Pensiun Guru"