Setujukah Anda Redistribusi Pns| Bukan Rasionalisasi Pns
METRONEWS.CLICK - RENCANA penghematan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) – yang dipahami dengan perumpamaan rasionalisasi –terus menjadi polemik. Sebagian mendukung , beberapa menolak pemikiran yang digulirkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu.
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) I Made Suwandi ikut menyodorkan pandangannya. Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan lelaki bergelar profesor yang juga mantan pejabat di Kemendagri itu , kemarin.
Bagaimana Anda menyaksikan kebijakan rasionalisasi PNS?
Ini nasehat saya langsung saya. Sebenarnya rasio jumlah PNS Indonesia kepada penduduk masih di bawah angka dua persen , merupakan 1 ,7 persen. Dibanding sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara , kita lebih baik. Rasio PNS Indonesia masih mencakup bagus. Singapura 2 ,5 persen , sedang Malaysia sekitar 3 ,7 persen.
Anda tidak oke rasionalisasi?
Saya melihatnya begini. Masalah PNS di Indonesia bukan terletak pada jumlah , tetapi soal distribusi. Dimana PNS lebih banyak yang menumpuk di sentra , merupakan di kementerian/lembaga. Padahal , sentra itu lebih mengurusi soal kebijakan (bukan pelayanan public , red). Tapi pegawainya banyak , kantor besar , duit banyak.
Bagaimana dengan keadaan PNS di daerah?
Untuk PNS di kawasan , masalahnya juga distribusi pegawai. Untuk di pemda , PNS lebih banyak menumpuk di Kantor Sekretariat Daerah (setda). Mestinya jumlah PNS lebih banyak di dinas-dinas yang punya fungsi pelayanan publik. Makara , mestinya pemerintah sentra melakukan redistribusi PNS.
Jika rasionalisasi PNS tetap dilaksanakan , apa langkah yang mesti dilakukan?
Kebijakan rasionalisasi mesti punya argumentasi yang besar lengan berkuasa , yang didasarkan pada kajian yang masak menyangkut rasio jumlah PNS. Terutama rasio petugas medis , guru , dan juga tenaga administrasi. Kalau datanya telah terang , gres sanggup menyampaikan kelebihan atau kelemahan PNS. Kebijakan mesti berdasar data yang akurat dan tidak sanggup ujug-ujug bilang rasionalisasi.
Anda oke rasionalisasi jikalau basis data jelas?
Iya , data mesti kuat. Tidak sanggup tiba-tiba menyampaikan kelebihan pegawai. Dari kajian yang masak , gres sanggup ditarik kesimpulan kelebihan atau kelemahan pegawai.
Jika misalnya PNS yang terkena rasionalisasi tetapi menolak dipensiunkan dini , bagaimana?
Ya , memang hukum perihal pemberhentian PNS telah ada ketentuannya di PP Nomor 53 Tahun 2010 ihwal displin PNS. Jika PNS melakukan pelanggaran , mesti diberi perayaan satu , dua , dan seterusnya. Sanksinya antara lain penurunan pangkat. Kalau hingga dipecat , itu telah berat , berat. (JPNN)
Semoga Bermanfaat .
Tidak ada komentar untuk "Setujukah Anda Redistribusi Pns| Bukan Rasionalisasi Pns"
Posting Komentar