Sangat Penting !!! Silahkan Cek Sk Tpg Anda Kini Berikut Caranya

Asslamualaikum wr.wb . 
Salam makmur untuk kita semua biar kita senantiasa di berikan kesehatan dan rezeki yang cukup dan berkah , eksklusif saja kita baca gunjingan berikut ini .



Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjuangan Profesi Guru (TPG) tahun 2016 sudah terbit. Status penerbitan SK akseptor TPG semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 dan data guru sanggup dicek secara online di laman resmi Kemendikbud , yakni Info GTK atau Info Guru dan Tenaga Kependidikan.

SK yang dahulu dimengerti dengan SK Dirjen ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPG yang diterbitkan di semester 2 tahun fatwa 2015/2016 selaku dasar pembayaran tunjangan profesi triwulan tiga dan empat , yakni Januari hingga Juni 2016.

Cara Cek SK TPG Semester 2 (2015/2016) di Laman Info GTK

1. Kunjungi laman Info GTK lewat salah satu link berikut ini:

http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085

2. Masukan NRG selaku UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK kalau belum sertifikasi , atau NIK bagi yang belum memiliki NUPTK.

3. Masukan tanggal lahir selaku password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110

4. Pilih periode semester , kemudian ketik instruksi variasi angka dan aksara (captcha) , terakhir klik “Login”.

Tidak cuma status penerbitan SK akseptor TPG , di Info GTK sanggup pula dicek data akseptor insentif , proteksi kualifikasi akademik , dan tunjangan tempat terpencil. Jika di laman Info GTK santapan Tunjangan Profesi sanggup dibuka , sanggup dilihat nomor SK , tanggal terbit , dan data lainnya.

Semua data yang ada di lembar info GTK mengikuti pergantian data yang dijalankan pada aplikasi Dapodik sekolah. Apabila ada pergantian atau perbedaan dengan data yang bahwasanya , maka jalankan pergantian atau modifikasi data di aplikasi Dapodik sekolah masing-masing.

: Tunjangan Guru Triwulan I Tahun 2016 Cair April

TPG cuma diberikan pada guru yang sudah memiliki akta pendidik. Syarat utama yang mesti dipenuhi guru akseptor TPG merupakan memiliki beban mengajar minimal 24 jam per pekan. Pembayaran tunjangan guru untuk triwulan I pada bulan April 2016 dan triwulan II dijalankan pada Juli 2016.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net

Tidak ada komentar untuk "Sangat Penting !!! Silahkan Cek Sk Tpg Anda Kini Berikut Caranya"