Riyanto! Honorer K2 Dapat Jadi Cpns. Caranya Begini

Asslamualaikum wr.wb . 
Selamat malam dan Salam makmur untuk kita semua supaya kita senantiasa di berikan kesehatan dan rezeki yang cukup dan berkah , pribadi saja kita baca pemberitahuan berikut ini .

JAKARTA --- Ratusan ribu honorer klasifikasi dua yang tergabung dalam Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan diskresi pengangkatan CPNS.


Desakan ini , menurut Ketua Tim pemeriksaan GHK2IB Riyanto Agung Subekti alias Itong , karena presiden pernah memamerkan kebijakan serupa bagi 5000-an guru bantu DKI Jakarta.

Pada April 2015 , keluar kebijakan pemerintah yang isinya mengangkat 5000-an guru bantu Jakarta secara bertahap. Anehnya , payung aturan yang digunakan merupakan PP 56/2012 ihwal pengangkatan honorer K2. Padahal payung hukumnya rampung Desember 2014.

“Kenapa ke honorer K2 dikatakan tidak bisa pakai cantolan PP 56 lagi sebab telah kadaluarsa. Tapi ke guru bantu , presiden malah memamerkan diskresi dengan berpatokan pada PP 56 yang juga telah kadaluarsa? Keadilan pemerintah di sini mana? ,” seru Itong terhadap JPNN , Sabtu (26/3).

Bila pemerintah ingin bersikap adil , lanjutnya , Presiden Jokowi sebaiknya mengeluarkan diskresi serupa. Jangan cuma ke guru bantu DKI Jakarta saja.

“Kami selaku rakyat jadi bertanya-tanya , apakah pengangkatan guru bantu DKI sebab ada kedekatan antara presiden‎ dengan gubernur Jakarta? Tolong pemerintah , jangan buat rakyat saling berselisih sebab merasa ada yang dianak-emaskan dan anak tiri ,” tandasnya.


Semoga Bermanfaat .

Tidak ada komentar untuk "Riyanto! Honorer K2 Dapat Jadi Cpns. Caranya Begini"