Presiden Joko Widodo Setujui Pencairan Honor 13 Dan Thr| Ini Ia Jadwalnya|||
Assalamu'alaikumWarahmatullahi Wabarakatuh , Salam Sejahtera!!
Kali ini kami akan menyediakan info perihal pencairan GAJI 13- DAN THR memperoleh PERSETUJUAN PRESIDEN JOKOWI , dan INI JADWAL CAIRnya , , , , ,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menemukan surat perihal kontrak proteksi Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Rencananya , honor ke-13 dan THR diberikan secara terpisah. "Tadi pagi saya sudah terima surat dari Mensesneg bahwa Presiden menyepakati honor ke - 13 dan THR untuk pegawai negeri sipil ," kata Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menyerupai dikutip dari situs www.menpan.go.id , Selasa (14/6/2016).
Yuddy menyampaikan , untuk THR akan diberikan sepekan sebelum lebaran. Sedangkan untuk honor ke-13 diberikan setelah lebaran.
"Waktunya memang diberikan berlainan alasannya peruntukannya juga berbeda. Kalau gaji-13 untuk belum dewasa sekolah , sedangkan THR untuk hari raya. Pertimbangannya agar tidak konsumtif ," kata Yuddy.
THR atau yang sering disebut honor ke-14 rencananya akan diberikan apalagi dulu , merupakan bulan Juni 2016 ini terhadap seluruh PNS , Tentara Nasional Indonesia , POLRI , peserta pensiun , peserta tunjangan , kepala daerah hingga Menteri. Kemudian setelah itu honor ke-13 gres akan diberikan pada bulan Juli.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja membenarkan bahwa hal itu dikarenakan keadaan keuangan negara. “Saat rapat terakhir , disepakati bahwa pembayaran honor ke-13 dan THR tidak dibayar sekaligus ,” ungkapnya di Jakarta , Kamis (02/06).
Terpisah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kemen PANRB Herman Suryatman memastikan pencairan dan proteksi honor ke-13 untuk aparatur sipil negara akan ditangani sesuai rencana.
"Gaji ke-13 dan 14 akan diberikan sesuai planning ," kata terhadap Kompas.com , Rabu (15/6/2016).
Di samping itu , Herman juga menepis kabar yang beredar di media lazim bahwa ada kemungkinan honor ke-13 dan 14 tidak akan cair atau dibekukan apabila keadaan keuangan negara terganggu. Ia menyatakan kabar itu sama sekali tidak benar.
( Sumber : http://bangka.tribunnews.com)
Demikian info yang sanggup kami sampaikan , mudah-mudahan berharga buat anda semua ,
terima kasih sudah mendatangi laman kami , tetap berlangganan untuk menemukan info terUPDATE buat anda semua , , ,
Tidak ada komentar untuk "Presiden Joko Widodo Setujui Pencairan Honor 13 Dan Thr| Ini Ia Jadwalnya|||"
Posting Komentar