Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Kompetensi Inti (Ki) Dan Kompetensi Dasar (Kd) Kurikulum 2013 Sd| Smp| Sma

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 dikontrol dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016. Kompetensi inti pada kurikulum 2013 ialah tingkat kesanggupan untuk meraih patokan kompetensi lulusan yang mesti dimiliki seorang akseptor didik pada setiap tingkat kelas.

Sedangkan Kompetensi dasar ialah kesanggupan dan materi pembelajaran minimal yang mesti diraih akseptor didik untuk sebuah mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.

Kompetensi inti terdiri atas:
a. kompetensi inti perilaku spiritual;
b. kompetensi inti perilaku sosial;
c. kompetensi inti pengetahuan; dan
d. kompetensi inti keterampilan

Sedangkan Kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berisi kesanggupan dan materi pembelajaran untuk sebuah mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Secara lazim Kompetensi inti dan kompetensi dasar digunakan selaku dasar untuk pergantian buku teks pelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 SD , Sekolah Menengah Pertama , SMA

 Sekian share Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 SD , Sekolah Menengah Pertama , SMA supaya bermanfaat.

Tidak ada komentar untuk "Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Kompetensi Inti (Ki) Dan Kompetensi Dasar (Kd) Kurikulum 2013 Sd| Smp| Sma"