Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Wacana Pinjaman Honor Ketiga Belas

Pada pertengahan bulan mulia ini sering diberitakan mengenai honor ke-13 PNS. Namun , belum terang kapan honor ke-13 akan dicairkan oleh Pemerintah. Gaji ketiga belas ialah salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan kemakmuran PNS. 

Kaitannya dengan honor ketiga belas , pemerintah sudah mempublikasikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 yang sanggup dijadikan selaku contoh pinjaman honor pemanis tersebut. Perlu dikenali bahwa Jumlah honor ketiga belas yang diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni 2016.

Pemberian honor , pensiun atau tunjangan ketiga belas diberikan dengan memperhatikan kesanggupan keuangan negara , sehingga kebijakan besaran honor , pensiun atau tunjangan diberikan secara proporsional menurut penghasilan setiap bulan.

Besaran penghasilan yang dimaksud tidak tergolong jenis tunjangan ancaman , tunjangan resiko , tunjangan penjagaan , tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru atau dosen , pemanis penghasilan bagi guru PNS , intensif khusus dan tunjangan lain yang sejenis.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas

Selanjutnya pinjaman honor poko , tunjangan keluarga , tunjangan jabatan atau tunjangan biasa ketiga belas akan dibayarkan pada bulan Juni 2016. Sedangkan tunjangan kinerja ketiga belas akan dibayarkan pada bulan Juli.

Silahkan unduh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas disini :

Tidak ada komentar untuk "Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Wacana Pinjaman Honor Ketiga Belas"