Pemerintah Diminta Sikapi Keprihatinan Wali Murid Penjarakan Guru
Assalamu'alaikumWarahmatullahi Wabarakatuh , Salam Sejahtera!!
kali ini kami akan menampilkan anda pemberitahuan tentang keprihatinan kita terhadap guru masa kini ,PEMERINTAH diminta SIKAPI FENOMENA WALI MURID PENJARAKAN GURU , untuk lebih jelasnya silahkan baca info dibawah ini , , , , , ,
Pemerintah tempat dituntut memberi pinjaman optimal terhadap guru. Hal ini terkait hadirnya fenomena guru yang dipidanakan orang bau tanah siswa alasannya yakni dianggap melaksanakan kekerasan di saat aktivitas mencar ilmu mengajar.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat , Yomanius Untung menyayangkan reaksi negatif dari orang bau tanah siswa itu. Padahal , dengan mendaftarkan anak ke sekolah , orang bau tanah sudah menitipkan anak untuk dididik guru.
"Seringkali penduduk (orang bau tanah siswa) tidak paham , sehingga reaksi berlebihan. Sungguh itu (guru dipidana ortu siswa) menjadi warning ," ujar Untung , Ahad (12/6).
Untung menganggap , pemerintah mesti memberi pinjaman yang kasatmata mudah-mudahan guru sanggup melaksanakan tugasnya dengan baik , tenteram , dan tenang.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyampaikan , akhir-akhir ini banyak guru di Indonesia yang tersandung aturan alasannya yakni dianggap melaksanakan kekerasan terhadap siswa. Ia mencontohkan guru yang mencubit siswa sudah diartikan selaku tindak pidana. Padahal , lanjutnya , hal itu sanggup diartikan pula selaku bentuk eksekusi guru atas sikap anak didik.
"Padahal , sikap guru itu ialah eksekusi untuk siswa yang sudah melaksanakan pelanggaran. Adanya pemidanaan ini , acap kali memicu guru enggan bersikap tegas terhadap anak didiknya ," katanya.
Oleh alasannya yakni itu , Dedi menganggap pentingnya adanya Tim Pembela Guru yang keabsahannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Purwakarta Nomor 424.05/Kep.576-Disdikpora/2016 Tentang Pembentukan Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta.
"Dalam hal ini bukan memiliki arti saya berpihak pada guru secara berlebihan , namun selaku kepala tempat saya pun mesti menampilkan pinjaman terhadap mereka ," katanya.
Selain itu , kata ia , dalam SK tersebut para guru di Kabupaten Purwakarta akan memperoleh pinjaman dan konsultasi yang berisikan 10 orang pengacara yang hendak berkantor di Kantor PGRI Kabupaten Purwakarta.
"Jadi jikalau ada guru yang kelepasan hingga mencubit atau nampar , terus dilaporkan ke polisi , nanti pengacara yang menghadapi. Gratis ," katanya.
( Sumber :republika.co.id)
Demikian pemberitahuan yang sanggup kami sampaikan ,semoga berfaedah dan menjadi pelajaran untuk kita semua , , , ,
Wasalamu'alaikumWarahmatullahi Wabarakatuh ,
Tidak ada komentar untuk "Pemerintah Diminta Sikapi Keprihatinan Wali Murid Penjarakan Guru"
Posting Komentar