Pembatalan Pengangkatan Honorer K2 Jadi Pns|||Inilah Alasannya

ASSALAMUALAIKUM WR WB...SELAMAT PAGI :)
inilah info modern ihwal nasib honorer........Sebanyak 440.000 honorer klasifikasi dua (K2) sempat mencicipi impian di saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam  rapat kerja Komisi II dewan perwakilan rakyat di Kompleks Parlemen , Senayan , Jakarta , Selasa (15/9) mengungkapkan keinginannya untuk menyebabkan Honorer K2 selaku CPNS.

‎”Kami telah menimbang-nimbang matang-matang dan berhitung , untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK , namun segalanya CPNS ,” ungkap Yuddy Chrisnandi masa itu.


Tetapi dalam pertumbuhan modern , Menteri Yuddy sekarang menyatakan tuntutan maafnya tidak dapat mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.

“Mohon maaf , dengan berat hati aku katakan tidak dapat mengangkat honorer K2 menjadi CPNS ,” ujar Yuddy dalam rapat kerja di Komisi II dewan perwakilan rakyat RI , Rabu (20/1).
Alasan Pemerintah

Ada dua hal pokok yang menjadi argumentasi pemerintah membatalkan rencana pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS. Salah satunya merupakan kesanggupan keuangan negara tidak memadai untuk membiayai honorer K2 menjadi CPNS.

Alasan Pemerintah

Ada dua hal pokok yang menjadi argumentasi pemerintah membatalkan rencana pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS. Salah satunya merupakan kesanggupan keuangan negara tidak memadai untuk membiayai honorer K2 menjadi CPNS.

: Pemerintah Tidak Bisa Mengangkat Honorer K2 Menjadi CPNS

Permasalahan lain yang diungkapkan Menteri asal Partai Hanura ini merupakan soal payung hukum. “Setahun ini ada halangan dalam penanganan honorer K2. Setahun ini juga aku mencari celah untuk payung aturan tergolong membahasnya dengan instansi terkait , tetapi jadinya nihil ,” ungkapnya.

Menurut Menteri PANRB , UU paratur Sipil Negara (ASN) tidak memungkinkan pengangkatan CPNS secara otomatis. Itu sebabnya , honorer K2 tidak dapat diangkat tanpa lewat aturan UU.

“Kami telah melakukan banyak sekali upaya , tetapi apa daya jadinya nihil. Kami bahkan telah memetakan dan menghasilkan road map , tetapi lantaran tidak adanya budget dan payung aturan , aku mohon maaf tidak dapat mengangkat K2 menjadi CPNS ,” ungkapnya.

Untuk di sekarang ini , selain meniadakan rencana pengangkatan Honorer K2 selaku CPNS , pemerintah juga melakukan moratorium pengangkatan CPNS lewat erjanjian kerja (PPPK) dan pelamar umum.

sumbur (aktualita.co)

demikina info yang sanggup kami sampaikan biar berharga , , , ,SALAM GURU INDONESIA!!

Tidak ada komentar untuk "Pembatalan Pengangkatan Honorer K2 Jadi Pns|||Inilah Alasannya"