Pedoman Analisis Keperluan Pengembangan Keprofesioan (Akpk) Bagi Kepala Sekolah
AKPK bagi Kepala Sekolah didasarkan pada kompetensi profesional kepala sekolah/madrasah yang ada di dalam Permendiknas No.13 Tahun 2007. Namun , Sampai di sekarang ini belum ada data yang sanggup memamerkan secara komprehensif perihal peta kompetensi kepala sekolah di Indonesia. Peta kompetensi kepala sekolah sungguh penting selaku contoh untuk penyusunan dan pengembangan aktivitas kenaikan kompetensi kepala sekolah. Melihat pentingnya pemetaan kompetensi kepala sekolah , maka diperlukan instrumen yang sanggup mengungkapkan secara utuh peta kompetensi kepala sekolah. Untuk itu LPPKS menyebarkan Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) bagi Kepala Sekolah. AKPK yakni suatu instrumen yang digunakan untuk melakukan pemetaan kompetensi kepala sekolah di seluruh Indonesia.
Kompetensi profesional kepala sekolah/madrasah dikelompokkan ke dalam lima dimensi:
• Dimensi Kepribadian
• Dimensi Manajerial
• Dimensi Kewirausahaan
• Dimensi Supervisi
• Dimensi Sosial
AKPK bagi Kepala Sekolah ini bukan ialah instrumen tes yang berencana untuk menganggap kepala sekolah. Tujuan dari AKPK bagi Kepala Sekolah yakni untuk:
• Mengidentifikasi bagian-bagian dari tiap-tiap kompetensi yang ialah wawasan dan kemampuan yang sudah dimiliki selaku kepala sekolah/madrasah. Bagian-bagian ini menjadi KEKUATAN bagi kepala sekolah/madrasah.
• Mengidentifikasi bagian-bagian dari tiap-tiap kompetensi yang masih membutuhkan wawasan , kemampuan dan penerapan di kawasan kerja yang lebih mendalam. Bagian-bagian ini ialah BAGIAN YANG MEMERLUKAN PENGEMBANGAN LEBIH LANJUT.
• Dimensi Kepribadian
• Dimensi Manajerial
• Dimensi Kewirausahaan
• Dimensi Supervisi
• Dimensi Sosial
AKPK bagi Kepala Sekolah ini bukan ialah instrumen tes yang berencana untuk menganggap kepala sekolah. Tujuan dari AKPK bagi Kepala Sekolah yakni untuk:
• Mengidentifikasi bagian-bagian dari tiap-tiap kompetensi yang ialah wawasan dan kemampuan yang sudah dimiliki selaku kepala sekolah/madrasah. Bagian-bagian ini menjadi KEKUATAN bagi kepala sekolah/madrasah.
• Mengidentifikasi bagian-bagian dari tiap-tiap kompetensi yang masih membutuhkan wawasan , kemampuan dan penerapan di kawasan kerja yang lebih mendalam. Bagian-bagian ini ialah BAGIAN YANG MEMERLUKAN PENGEMBANGAN LEBIH LANJUT.
Bagaimana Mengisi AKPK
AKPK bagi Kepala Sekolah ini dirancang untuk menolong kepala sekolah/madrasah untuk mengidentifikasi sejauh mana ia sudah meraih kompetensi tersebut sesuai dengan kiprah kepemimpinannya selaku kepala sekolah.
Tujuan AKPK
AKPK bagi Kepala Sekolah dibagi ke dalam tiga kolom. Kolom ALTERNATIF PENERAPAN PATOKAN berisi penerapan yang dikehendaki dipenuhi oleh seorang kepala sekolah/madrasah yang berkompetensi. Seorang kepala sekolah/madrasah mungkin sudah menemukan pengalaman-pengalaman yang digambarkan pada contoh tersebut , yang berhubungan dengan aktivitas kepemimpinan dan administrasi baik selaku seorang guru , pemimpin dan juga kepala sekolah/madrasah di sekolah/madrasah dimana ia bertugas. Kolom TINGKAT PENILAIAN KOMPETENSI ialah refleksi atas wawasan dan praktik-praktik yang sudah dikuasai dan dilakukannya. Kepala sekolah perlu menganggap diri sendiri kepada penguasaan dan praktik-praktik yang sudah dikuasai dan dilakukannya dengan memberi respon menurut 4 opsi respon A , B , C , atau D yang tersedia. Kepala sekolah mesti memberi nilai yang paling cocok (JUJUR) dengan citra tingkat kompetensi yang sudah dimiliki. Kolom BUKTI PRAKTIK YANG DILAKUKAN diisi oleh kepala sekolah dengan satu atau lebih contoh praktik yang dilakukannya untuk mendukung nilai yang sudah diberikan pada kolom Tingkat Penilaian Kompetensi.
Penjelasan yang lebih rinci untuk setiap kolom selaku sebagai berikut:
1. Kolom ALTERNATIF PENERAPAN PATOKAN. Contoh kemungkinan penerapan tolok ukur yakni contoh bagaimana kompetensi/sub kompetensi dipraktekkan atau dilaksanakan oleh kepala sekolah di sekolahnya.
2. Kolom TINGKAT PENILAIAN KOMPETENSI. Tingkat analisa kompetensi yakni tingkatan mutu penguasaan kompetensi dari seorang kepala sekolah yang memamerkan seberapa jauh bagian-bagian dalam suatu kompetensi kepala sekolah itu sudah dikuasainya. Tingkatan analisa kompetensi dari yang paling rendah hingga dengan tertinggi diterangkan selaku berikut:
Penjelasan yang lebih rinci untuk setiap kolom selaku sebagai berikut:
1. Kolom ALTERNATIF PENERAPAN PATOKAN. Contoh kemungkinan penerapan tolok ukur yakni contoh bagaimana kompetensi/sub kompetensi dipraktekkan atau dilaksanakan oleh kepala sekolah di sekolahnya.
2. Kolom TINGKAT PENILAIAN KOMPETENSI. Tingkat analisa kompetensi yakni tingkatan mutu penguasaan kompetensi dari seorang kepala sekolah yang memamerkan seberapa jauh bagian-bagian dalam suatu kompetensi kepala sekolah itu sudah dikuasainya. Tingkatan analisa kompetensi dari yang paling rendah hingga dengan tertinggi diterangkan selaku berikut:
a. Simbol A :
Artinya yang bersangkutan tidak pernah melakukan menyerupai yang dipersyaratkan dalam tolok ukur atau yang bersangkutan nyaris tidak mengerti faktor yang ada pada patokan.
b. Simbol B :
Artinya yang bersangkutan sekali-dua kali sudah pernah melakukan menyerupai yang dipersyaratkan dalam tolok ukur tetapi lebih banyak tidak melakukan menyerupai yang dipersyaratkan dalam tolok ukur atau yang bersangkutan mengerti beberapa faktor yang ada pada patokan.
c. Simbol C :
Artinya yang bersangkutan sudah melakukan menyerupai yang dipersyaratkan dalam tolok ukur tetapi sekali-dua kali tidak melakukan menyerupai yang dipersyaratkan dalam tolok ukur atau yang bersangkutan mengerti banyak faktor yang ada pada patokan.
d. Simbol D :
Artinya yang bersangkutan sering sudah melakukan menyerupai yang dipersyaratkan dalam tolok ukur dan nyaris tidak pernah tidak melakukan menyerupai yang dipersyaratkan dalam tolok ukur atau yang bersangkutan mengerti secara komprehensif faktor yang ada pada patokan.
3. Kolom BUKTI PRAKTIK YANG DILAKUKAN. Bukti praktik yang dilaksanakan kepala sekolah yakni suatu pernyataan atau sebutan atau frase dalam satu atau lebih kalimat yang menerangkan keadaan faktual dari penerapan suatu kompetensi/sub kompetensi yang dilaksanakan oleh kepala sekolah , selaku refleksi diri atas apa yang senyatanya terjadi pada diri kepala sekolah pada di sekarang ini di saat menerapkan suatu kompetensi dasar/sub kompetensi. Mengandung beberapa faktor yakni 1) kata operasional (misal , menemukan saran/masukan); 2) pengisi AKPK bagi Kepala Sekolah disilahkan untuk menyeleksi sendiri konteksnya (penerapan bagian-bagian kompetensi yang hendak dituliskan selaku bukti praktik-praktik aktivitas di sekolah).
Tidak ada komentar untuk "Pedoman Analisis Keperluan Pengembangan Keprofesioan (Akpk) Bagi Kepala Sekolah"
Posting Komentar