Panduan Lengkap Tes Masuk Anggota Polri 2016 Part 2
Infoguru.click --- Berikut merupakan lanjutan dari Part 1 , mudah-mudahan gunjingan ini berfaedah .
Gambar Part 2 |
7. Kesamaptaan B
Pull Up (Pria)
Sikap Permulaan
peserta menggantung pada palang dengan telapak tangan menghadap ke depan , ibu jari di bawah palang dan kaki tidak menjamah tanah
badan , kedua kaki dan siku lurus ke bawah
peserta yang tidak dapat melompat untuk memegang palang sanggup diberikan pemberian dengan dingklik atau diangkat oleh petugas
Gerakan
peserta mengangkat tubuh dengan kekuatan kedua tangan hingga dagu melalui palang
gerakan selanjutnya turun menggantung menyerupai perilaku permulaan (Gbr. 5) lalu kembali mengangkat tubuh dengan kedua tangan hingga dagu melalui palang (seperti gerakan di atas) , demikian diulang terus menerus sebanyak mungkin selama 1 menit
Gerakan yang salah dan tidak dijumlah , apabila
mengangkat tubuh untuk hitungan selanjutnya pada waktu siku belum lurus
pada dikala mengangkat tubuh dagu tidak melalui palang
kaki yang bersangkutan menjamah tanah
Ketentuan hitungan
satu hitungan merupakan gerakan mengangkat tubuh hingga dengan dagu melalui palang
peserta mengangkat tubuh dengan posisi kaki dihentakan dan ayunan tetap dijumlah dengan ketentuan lengan siku lurus dan dagu melalui palang
gerakan yang salah tidak mendapat hitungan
Pull Up perempuan dijalankan dengan cara yang berbeda. Klik link berikut untuk menyaksikan cara melakukan Pull Up Wanita / Chinning.
8. Ujian Renang
Gaya Renang
Peserta memakai gaya yang dikuasai (bebas gaya).
Peserta yang Memenuhi Syarat (MS) :
peserta menempuh jarak 25 meter;
waktu yang ditempuh oleh peserta dengan Nilai Batas Lulus 41 merupakan untuk lelaki diatas 55 detik dan perempuan diatas 60 detik.
Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) :
Peserta tidak meraih jarak 25 meter;
Mendapat nilai 0 (nol) sebab tidak melakukan cobaan renang;
Mendapatkan nilai dibawah nilai batas lulus.
Perlengkapan yang mesti dibawa :
pria dan perempuan memakai busana renang
tidak boleh memakai perhiasan/benda yang mengusik gerakan atau potongan tubuh
tidak boleh memakai beling mata renang atau alat bantu lainnya
9. Tes Anthropometri
Perlengkapan yang mesti dibawa :
pria memakai celana pendek warna hitam sejenis celana renang;
wanita memakai celana pendek dan busana warna biru bau tanah sejenis busana renang tanpa lengan.
Jenis Pemeriksaan :
menentukan tipe tubuh (Somatotype)
Endomorphic (gemuk);
Mesomorphic (atletis / ideal);
Ectomorphic (kurus).
Pemeriksaan kelainan tubuh
Kepala (miring kanan/kiri);
Leher menjulur ke depan (Head Posture);
Bahu kiri/kanan rendah (shoulder droop);
Bahu kiri/kanan ke depan (shoulder thrust);
Lekuk tulang punggung ke depan (lordosis);
Lekuk tulang punggung ke belakang (kyphosis);
Tulang belakang berupa S (scoliosis);
Dada (pipih/ceking);
Dada meruncing ke depan;
Perut menonjol ke depan (abdominal ptosis);
Tipe tubuh (gemuk/kurus);
Pinggul (hip thrust);
Keseimbangan Panggul;
Lutut maju ke depan (knee thrust);
Kaki ( X );
Kaki (O);
Arah telapak kaki;
Telapak kaki datar (foot flat);
Sikap;
Cara Berjalan;
Kelainan lain :
mata juling;
telinga lebar sebelah;
gigi tonggos kelihatan;
kulit , paras hitam/bercak-bercak;
tangan bengkok;
jari – jari tangan/kaki tidak sanggup ditekuk.
10 . Pemeriksaan Administrasi Akhir
Materi Pemeriksaan
Surat Permohonan :
ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000 ,-;
ditulis sendiri oleh pelamar;
menggunakan aksara balok tanpa coretan/dihapus.
fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir
bagi yang tidak mempunyai akte kelahiran sanggup memakai Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir
akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibentuk oleh bupati/walikota setempat;
jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan , mesti dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
fotokopi Ijazah pendidikan biasa hingga dengan pendidikan terakhir
fotokopi Ijazah beserta transkrip/daftar nilai
jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ pergantian , mesti dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;
fotokopi Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi mancanegara mesti mendapat pembiasaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
fotokopi Ijazah yang digunakan mesti sesuai dengan yang diterbitkan oleh sekolah/perguruan tinggi;
fotokopi akta legalisasi kesibukan studi yang dikeluarkan BAN-PT dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi.
bagi siswa yang masih duduk di kelas 3 (tiga) Sekolah Menengan Atas / MA / Sekolah Menengah kejuruan dengan jurusan tertentu mudah-mudahan menenteng raport atau fotocopy raport yang sudah dilegalisir;
fotokopi surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri);
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) :
fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Calon Siswa Brigadir dengan masa penerbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung pada dikala waktu pembukaan pendidikan;
persetujuan orang tua/wali
pernyataan belum pernah nikah
daftar riwayat hidup
surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain
surat pernyataan orang tua/wali
Keterangan : semua kriteria Administrasi dibentuk rangkap 3 (tiga).
Metode Pemeriksaan Administrasi Awal
pemeriksaan tata kelola final dilaksanakan pada Panitia Daerah oleh tim pemeriksa tata kelola akhir;
tim pemeriksa tata kelola final melakukan investigasi ulang kelengkapan dan keabsahan dokumen kriteria tata kelola kandidat taruna Akpol satu persatu dengan cermat dan teliti , mencocokkan rincian nama , tanggal/bulan/tahun lahir yang tertera pada ijazah/STTB , Akte kelahiran , KTP dan KK dengan melibatkan outsourcing (Diknas , Disdukpencapil) serta mencocokan foto kandidat taruna Akpol sesuai blanko investigasi tata kelola yang sudah ditentukan;
setelah kelengkapan dan keabsahan dokumen kriteria tata kelola kandidat taruna Akpol dinilai maka dibuatkan Keputusan ihwal kelulusan investigasi tata kelola final penerimaan taruna Akpol baik yang MS maupun yang TMS;
Penilaian
Penilaian hasil investigasi tata kelola permulaan diputuskan secara kualitatif dengan kualifikasi selaku berikut
Memenuhi Syarat (MS) : berkas tata kelola lengkap;
Tidak Memenuhi Syarat (TMS):
berkas tata kelola lengkap tetapi disangsikan keabsahannya;
berkas tata kelola sah tetapi tidak lengkap;
berkas tata kelola lengkap tetapi tidak sah;
berkas tata kelola tidak lengkap dan tidak sah.
Yang perlu disediakan oleh peserta :
memakai kemeja warna putih dan celana panjang materi warna hitam
peralatan tulis (ballpoint pens , bold liner pens , penghapus pulpen (tipp-ex) , pensil , dan penghapus pensil
11. SIDANG KELULUSAN
Pengumuman Calon Siswa Brigadir yang lulus seleksi penerimaan dan dikirim mengikuti pendidikan di Pusdik / SPN.
(Humas Polisi Republik Indonesia )
Tidak ada komentar untuk "Panduan Lengkap Tes Masuk Anggota Polri 2016 Part 2"
Posting Komentar