Menteri Anies Tak Dapat Halangi Orang Bau Tanah Siswa Polisikan Guru| Guru Mesti Mengganti Cara Mendidiknya
Selamat pagi teman dekat Guru seluruh Indonesia dimanapun berada , salam makmur untuk kita semua , mudah-mudahan pagi ini , ilahi selalu mempertahankan dan melindungi kita dari hal hal yang menjaukan kita darinya , berikut yaitu info yang berhubungan dengan banyaknya guru yang di polisikan oleh orang bau tanah siswa .
Infoguru.clcick --- Jakarta , Ini yaitu perayaan bagi para guru yang tidak sabar mendidik siswa-siswinya. Bila salah bertindak sampai menggunakan kontak fisik seumpama mencubit , menjewer dan langkah-langkah yang lain , bisa-bisa masuk bui.
Kasus di Bantaeng , Sulawesi Selatan yaitu contohnya. Salah seorang guru terpaksa diproses aturan alasannya yaitu mencubit siswa yang orang tuanya polisi.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan , sistem pendidikan dan pengajaran ketika ini memang menyingkir dari cara-cara kekerasan. Ia memastikan , guru dilarang mendisiplinkan anak didik dengan kekerasan.
"Guru dilarang mencampuradukkan niat dan tindakannya. Jangan alasannya yaitu niatnya mendisiplinkan anak lantas mengerjakan tindak kekerasan. Itu cara-cara antik yang kini dikesampingkan ," ujar Anies dalam raker Komite III DPD RI , Senin (13/6).
Soal guru di Bantaeng yang dibui , kata Mentri Anies Baswedan , hal itu alasannya yaitu polisi menilai mencubit masuk dalam tindak pidana. Polisi tidak menyaksikan niat guru yang ingin mendisiplinkan siswa.
"Niat itu memang tidak bisa diukur oleh manusia. Yang dapat diukur itu langkah-langkah , alasannya yaitu gurunya mencubit makanya beliau dipenjara alasannya yaitu dilaporkan orang bau tanah murid ," terangnya.
Untuk menghambat kendala ini terjadi lagi , Anies sedang menghasilkan bimbingan bagi orang bau tanah dan guru. Orang bau tanah murid yang anaknya didisiplinkan oleh guru semestinya tidak pribadi menenteng ke ranah pidana , tapi melaporkannya ke kepala sekolah atau dinas pendidikan.
Sedangkan untuk guru , akan diberi bimbingan mengenai cara mendidik anak didik tanpa kekerasan. Prinsipnya , kata Anies , para guru mesti dapat menenteng diri.
“Jangan mendidik siswa dengan cara lama. Sebab , Kemendikbud tidak bisa melarang orang bau tanah siswa untuk tidak melaporkan terhadap polisi ," tandasnya. Sumber : (esy/jpnn)
Untuk Informasi Terbaru Seputar info guru dan pendidikan silahkan bapak ibu guru lihat disini
Semoga info di atas berfaedah dan pemerintah lebih serius lagi dalam , mengerjakan perlindungan terhadap guru , biar insiden yang telah sudah tidak akan pernah terjadi lagi amin .
Salam Pendidikan .
Infoguru.clcick --- Jakarta , Ini yaitu perayaan bagi para guru yang tidak sabar mendidik siswa-siswinya. Bila salah bertindak sampai menggunakan kontak fisik seumpama mencubit , menjewer dan langkah-langkah yang lain , bisa-bisa masuk bui.
Mentri Pendidikan Anies Baswedan |
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan , sistem pendidikan dan pengajaran ketika ini memang menyingkir dari cara-cara kekerasan. Ia memastikan , guru dilarang mendisiplinkan anak didik dengan kekerasan.
"Guru dilarang mencampuradukkan niat dan tindakannya. Jangan alasannya yaitu niatnya mendisiplinkan anak lantas mengerjakan tindak kekerasan. Itu cara-cara antik yang kini dikesampingkan ," ujar Anies dalam raker Komite III DPD RI , Senin (13/6).
Soal guru di Bantaeng yang dibui , kata Mentri Anies Baswedan , hal itu alasannya yaitu polisi menilai mencubit masuk dalam tindak pidana. Polisi tidak menyaksikan niat guru yang ingin mendisiplinkan siswa.
"Niat itu memang tidak bisa diukur oleh manusia. Yang dapat diukur itu langkah-langkah , alasannya yaitu gurunya mencubit makanya beliau dipenjara alasannya yaitu dilaporkan orang bau tanah murid ," terangnya.
Untuk menghambat kendala ini terjadi lagi , Anies sedang menghasilkan bimbingan bagi orang bau tanah dan guru. Orang bau tanah murid yang anaknya didisiplinkan oleh guru semestinya tidak pribadi menenteng ke ranah pidana , tapi melaporkannya ke kepala sekolah atau dinas pendidikan.
Sedangkan untuk guru , akan diberi bimbingan mengenai cara mendidik anak didik tanpa kekerasan. Prinsipnya , kata Anies , para guru mesti dapat menenteng diri.
“Jangan mendidik siswa dengan cara lama. Sebab , Kemendikbud tidak bisa melarang orang bau tanah siswa untuk tidak melaporkan terhadap polisi ," tandasnya. Sumber : (esy/jpnn)
Untuk Informasi Terbaru Seputar info guru dan pendidikan silahkan bapak ibu guru lihat disini
Semoga info di atas berfaedah dan pemerintah lebih serius lagi dalam , mengerjakan perlindungan terhadap guru , biar insiden yang telah sudah tidak akan pernah terjadi lagi amin .
Salam Pendidikan .
Tidak ada komentar untuk "Menteri Anies Tak Dapat Halangi Orang Bau Tanah Siswa Polisikan Guru| Guru Mesti Mengganti Cara Mendidiknya"
Posting Komentar