Menggemparkan : 63 Kepala Sekolah Di Berhentikan Dari Jabatanya.

Selamat pagi dan selamat tiba kembali di m-eddukas.blogspot.com yang pada potensi yang berbahagia ini kembali menyapa rekan -rekan hadirin dengan lewat artikel berisi pertumbuhan modern dunia pendidikan dan guru di tanah air



Sebanyak 63 kepala sekolah SD negeri di Kabupaten Purwakarta diberhentikan dari jabatannya dan kembali berstatus guru di sekolahnya masing-masing. 

Bupati Purwakarta , Dedi Mulyadi menerangkan , 63 kepala sekolah tersebut diberhentikan sehabis adanya hasil audit internal dengan dasar Permen Diknas No 28 tahun 2010 tentang penugasan guru selaku kepala sekolah dan Perda No 2 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purwakarta. 


Dedi mengungkapkan , dari 427 sekolah dasar negeri pihaknya gres mengerjakan audit kepada 153 sekolah sejak Bulan Januari lalu. "Dari jumlah itu 94 orang masih menjadi kepala sekolah lagi dan 63 orang kembali menjadi guru (diberhentikan jadi kepala sekolah) ," bebernya. 

Selain mengerjakan audit kepada para kepala sekolah SD , hal serupa pun ditangani kepada para kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama negeri yang berjumlah 49 , 15 Sekolah Menengan Atas negeri , dan 17 Sekolah Menengah kejuruan negeri yang tersebar di Kabupaten Purwakarta. 

"Saat ini seluruhnya masih proses. Untuk Sekolah Menengah Pertama masih proses 21 sekolah dan Sekolah Menengan Atas juga Sekolah Menengah kejuruan masih delapan sekolah ," terang lelaki yang erat disapa Kang Dedi itu. 

Disinggung argumentasi para kepala sekolah tersebut diberhentikan , Dedi menyampaikan ada beberapa hal yang tidak masuk tolok ukur sehingga mesti diberhentikan. Salah satunya dari sisi kepemimpinan yang buruk , tak terawatnya fasilitas dan prasarana , sanitasi lingkungan buruk , dan kurangnya penghijauan. 

Selain itu indikator lain yang menjadi materi analisa merupakan jalan atau tidaknya pendidikan huruf di masing-masing sekolah dan pengawasan tata kelola keuangan seumpama dana BOS yang kurang baik.

"Saat ini para kepala sekolah yang kembali menjadi guru telah ada penggantinya sehingga proses mencar ilmu mengajar tak terusik ," tutup Kang Dedi.


(Sumber : detik.com)

Demikian informasi seputar pemberhentian kepala sekolah yang sanggup kami bagikan , agar bermanfaat.

Tidak ada komentar untuk "Menggemparkan : 63 Kepala Sekolah Di Berhentikan Dari Jabatanya."