Kemendikbud :Khusus Guru Yang Ingin Beasiswa S1 Dan S2 | Ini Syaratnya
Selamat malam rekan rekan guru seluruh indonesia silahkan simak isu berikut ini , supaya berharga .
JAKARTA – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menampilkan sumbangan pendidikan dan beasiswa bagi guru. Bantuan dana pendidikan ini diberikan bagi guru Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan dengan detail jenis selaku berikut:
Bantuan dana pendidikan S-1 , sasaran 2.364 guru
Bantuan dana pendidikan S-2 , sasaran 250 guru
Beasiswa pendidikan S-2 , sasaran 638 guru
Persyaratan berkas yang mesti dilengkapi selaku berikut:
1. Mengisi Biodata
2. Foto Copy KTP dan Nama Ibu Kandung
3. Foto copy ijasah pendidikan terakhir
4. Foto copy SK pengangkatan pertama dan terakhir selaku guru
5. Foto copy NUPTK Untuk S1 apabila tak punya NUPTK dapat melampirkan surat pernyataan dari Dinas , Untuk yang S2 wajib mesti ada NUPTK
6. SK kiprah mengajar terakhir yang di tandatangani oleh kepala sekolah dan Dinas Kab/Kota setempat
7. Surat ijin mencar ilmu dari pihak berwenang (Dinas Pendidikan , Yayasan , Kepala Sekolah)
8. Foto copy kartu mahasiswa
9. Surat keterangan sedang mengikuti perkuliahan dari perguruan tinggi yang dikeluarkan minimal semester 1
10. Foto copy Kartu hasil studi terakhir
11. Foto copy NPWP
12. Foto copy rekening bank: Bank BRI/ Bank BNI/ Bank Mandiri (diperbesar dan di perjelas rangkap 3) bukan yang Syariah
13. Surat keterangan sehat
14. Melampirkan No Telp Sekolah dan Kepala Sekolah
15. PAUD , PGRA , PGMI , PGMA , PGSD dan yg sejenis tidak bisa mengajukan
16. Untuk S2 mesti Linier atau yg Relevan
17. Minimal 4 tahun mengajar
18. Batas final pengantaran berkas tanggal 10 Oktober 2016
19. Membuat Surat Pernyataan
Semua berkas di atas dilegalisasi oleh pihak yang berwenang dan dijilid. Berkas di kirim ke alamat :
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen
Up. Subdit Perencanaan Kebutuhan , Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi (PK-PKK)
Komp. Kemdikbud Gedung D Lt 12
Jalan Jend. Sudirman Pintu I Senayan
Jakarta Pusat 10270
Telpon dan fax (021) 57974108
Pemberian sumbangan dana pendidikan dan beasiswa ini dalam upaya merealisasikan amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 wacana guru dan dosen , guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal setingkat sarjana (S-1)/D4.
Sumber : (sekolahdasar.net)
Terimakasih telah berkunjung ke situs ini , untuk isu menawan lainya silahkan lihat disini
Silahkan di bagikan dan berikan jawaban bapak ibu .
Tidak ada komentar untuk "Kemendikbud :Khusus Guru Yang Ingin Beasiswa S1 Dan S2 | Ini Syaratnya"
Posting Komentar