Kemendikbud : Kami Tetap Akan Biayai Sertifikasi 550 Ribu Guru Se Indonesia
Assalamualaikum..wr...wb.Salam makmur Untuk Kita semua biar tetap dalam Keadaan Sehat dan Baik. Pemerintah Kembali mengeluarkan pernyataan Tentang SERTIFIKASI yakni Guru tidak akan di Bebankan dengan ongkos sertifikasi.
Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membiayai seluruh proses sertifikasi untuk 555.467 guru. Guru yang mau didanai sertifikasinya tersebut merupakan guru dalam jabatan (guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005) , dan guru yang diangkat dalam kurun waktu 31 Desember 2005 s.d 31 Desember 2015.

Sertifikasi guru tersebut akan dijalankan lewat Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dibagi menjadi empat gelombang , sehingga pada tahun 2019 mereka semua ditargetkan sudah tersertifikasi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata menyampaikan , kebijakan tersebut diambil pada Senin kemudian (11/4/2016) dan sudah disepakati Rabu kemarin (13/4/2016) dengan lembaga rektor perguruan tinggi tinggi negeri di Universitas Negeri Jakarta.
“Jumlahnya kan banyak , ada 555.467 orang. Tidak mungkin dijalankan dalam satu tahun. Maka dengan lembaga rektor disepakati untuk dibagi menjadi empat batch (gelombang) , yakni tahun 2016 , 2017 , 2018 , dan 2019 ,” ujar lelaki yang bersahabat disapa Pranata itu , kemarin (13/4/2016) , di Jakarta. Diperkirakan , setiap tahunnya (satu gelombang) , akan ada sekitar 140-ribu guru yang mengikuti PLPG.
Terkait Pakta Integritas yang mencantumkan bahwa kandidat akseptor sertifikasi guru untuk jalur SG-PPG (Sertifikasi Guru-Pendidikan Profesi Guru) mesti membiayai sendiri , Pranata menyampaikan hal tersebut akan direvisi sambil menanti Surat Edaran dari Dirjen GTK Kemendikbud. SG-PPG dengan pembiayaan sendiri cuma diberlakukan bagi guru gres , yakni mereka yang mulai menjadi guru pada tahun 2016.
“Kami akan kerjasama dengan dinas pendidikan di seluruh Indonesia dan seluruh lembaga penyelenggara sertifikasi guru , yakni Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Prinsip dasarnya , untuk guru yang sudah diangkat hingga tahun 2015 , pemerintah akan biayai proses sertifikasinya ,” tutur Pranata. Pendaftaran kandidat akseptor PLPG juga akan diperpanjang hingga Mei 2016.
Pranata juga memastikan , pembebasan ongkos sertifikasi guru oleh pemerintah tersebut tetap mesti memerhatikan mutu guru. Setelah mengikuti PLPG , para guru mesti lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) dengan nilai minimal 80 (dari 100). Jika dinyatakan tidak lulus UTN alasannya merupakan nilainya tidak meraih 80 , guru tersebut tidak bisa mengikuti PLPG untuk kedua kalinya alasannya merupakan PLPG cuma dapat dibarengi satu kali. Namun ia tetap dapat mengikuti UTN lagi.
SUMBER(http://www.kemdikbud.go.id)
Demikian gunjingan dan Informasinya biar berharga ,amiin.
Tidak ada komentar untuk "Kemendikbud : Kami Tetap Akan Biayai Sertifikasi 550 Ribu Guru Se Indonesia"
Posting Komentar