Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2016/2017
Kalender pendidikan yakni pengaturan waktu untuk aktivitas pembelajaran penerima didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan meliputi permulaan tahun fatwa , ahad efektif berguru , waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Setiap permulaan permulaan tahun pelajaran , sekolah / taman kanak – kanak menyusun kalender pendidikan untuk menertibkan waktu aktivitas pembelajaran selama satu tahun fatwa , meliputi permulaan tahun pelajaran , ahad efektif berguru , waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengaturan waku berguru di taman kanak – kanak mengacu terhadap tolok ukur isi dan diubahsuaikan dengan keperluan kawasan , karakteristik sekolah / taman kanak – kanak , keperluan penerima didik dan penduduk , serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
Dalam kalender akademik terdapat beberapa komponen , diantaranya :
1. Tahun Ajaran
1. Tahun Ajaran
Tahun fatwa ialah permulaan dari dimulainya aktivitas pembelajaran di sekolah. Tahun fatwa gres ditetapkan oleh Dinas yakni pada Bulan Juli setiap tahun dan rampung di Bulan Juni tahun berikutnya.
2. Minggu Efektif
Minggu efektif yakni jumlah ahad aktivitas pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Minggu efektif untuk PAUD yakni 34 Minggu dalam satu tahun. Tapi setiap sekolah sanggup menyesuaikannya sesuai keadaan dan keperluan sekolah.
3. Hari Libur
Hari libur yakni waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya aktivitas berguru mengajar terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan dan libur nasional.
Setiap Kota/Kabupaten juga forum sanggup menentukan hari libur khusus diluar hari libur yang ditetapkan. Hal tersebut diubahsuaikan dengan rencana yang dibentuk oleh forum tersebut.
Hali libur tersebut meliputi :
- Libur Semester
- Libur hari-hari besar keagamaan
- Libur nasional
- Cuti bersama
- dan Libur khusus yang ditetapkan lembaga.
Fungsi kalender pendidikan :
- Mendorong efektivitas dan efesiensi proses pembelajaran di sekolah
- Menyerasikan ketentuan perihal hari efektif dan hari libur sekolah
- Pedoman dalam menyusun aktivitas kegiatan pembelajaran sekolah
- Mendorong efektivitas dan efesiensi proses pembelajaran di sekolah
- Menyerasikan ketentuan perihal hari efektif dan hari libur sekolah
- Pedoman dalam menyusun aktivitas kegiatan pembelajaran sekolah
- Pedoman bagi guru untuk menyusun aktivitas tahunan , aktivitas semester serta menghasilkan silabus dan satuan aktivitas pembelajaran
Kalender Pendidikan (Kaldik) tahun pelajaran 2016/2017 ini digunakan selaku pola dalam pelaksanaan pembelajaran efektif baik di tingkat SD/MI , SMP/MTs , SMA/MA dan SMK/MAK. Berdasarkan Kaldik tahun pelajaran 2016/2017 ini hari berguru efektifnya berjumlah 212 hari per semester. Sedangkan Jumlah Minggu Efektifnya sebanyak 35 ahad dalam 2 semester. Untuk tahun pelajaran 2016/2017 akan dimulai pada hari Senin , 18 Juli 2016 dan akan rampung pada hari Sabtu , 17 Juni 2017.
Silahkan download Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2016/2017 lewat link berikut :
Demikian info perihal Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2016/2017 , biar bermanfaat.
Tidak ada komentar untuk "Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2016/2017"
Posting Komentar