Juknis Penyelenggaraan Paud Holistik Integratif (Hi)
Juknis Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif (HI) - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun Tahun 2013 mengenai Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif , menerangkan bahwa Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yakni upaya pengembangan anak usia dini yang ditangani untuk menyanggupi keperluan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan , sistematis , dan terintegrasi.
Layanan stimulasi holistik meliputi layanan pendidikan , kesehatan , gizi , perawatan , pengasuhan , proteksi dan kemakmuran menjadi kebijakan pengembangan anak usia dini dengan melibatkan pihak terkait baik instansi pemerintah , organisasi kemasyarakatan , organisasi profesi , tokoh penduduk , dan
orang tua.
orang tua.
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) dijadwalkan secara sistematis dan dipraktekkan secara sistemik di Satuan PAUD (TK/KB/TPA/SPS) untuk menaikkan potensi berkembang kembang anak secara optimal mudah-mudahan kelak menjadi anak yang bermutu dan berdaya saing di masa depan.
Prinsip Pelaksanaan PAUD HI di Satuan PAUD
1. Pelayanan yang menyeluruh dan terintegrasi. Satuan PAUD selaku wadah tunjangan layanan pemenuhan keperluan pertumbuhan dan pertumbuhan anak yang meliputi pendidikan , kesehatan , gizi , perawatan , pengasuhan , proteksi dan kemakmuran anak oleh aneka macam pihak dan pemangku kebijakan;
2. Pelayanan yang berkesinambungan yakni layanan ditangani pada seluruh layanan PAUD yang ditangani secara berkesinambungan sejak lahir sampai usia 6 tahun.;
3. Pelayanan yang non diskriminasi yakni layanan yang dilaksanakan oleh aneka macam pihak dan pemangku kebijakan diberikan terhadap seluruh anak yang ada di satuan PAUD secara adil tanpa membeda-bedakan jenis kelamin , status sosial ekonomi , keadaan berkembang kembang anak (berkebutuhan khusus) , suku , agama , ras , antar golongan (SARA).;
4. Pelayanan yang tersedia , sanggup dijangkau dan terjangkau , serta diterima oleh kalangan penduduk yakni lokasi layanan PAUD HI diupayakan bersahabat dengan kawasan tinggal penduduk dan terjangkau dari faktor biaya;
5. Partisipasi penduduk , yakni melibatkan penduduk dalam penyusunan rencana , pelaksanaan , pemantauan , dan penilaian jadwal PAUD HI sehingga rasa memiliki jadwal dari oleh penduduk menjadi lebih kuat;
6. Berbasis budaya yang konstruktif yakni tunjangan layanan pendidikan , kesehatan , gizi , perawatan , pengasuhan , proteksi , dan kemakmuran anak ditangani dengan mempergunakan potensi setempat dan memperhatikan nilai budaya setempat yang sejalan dengan prinsip lauanan PAUD HI.
7. Tata kelola yang bagus yakni pengelolaan jadwal ditangani secara efektif , efisien , transparan , dan sanggup dipertanggungjawabkan.
2. Pelayanan yang berkesinambungan yakni layanan ditangani pada seluruh layanan PAUD yang ditangani secara berkesinambungan sejak lahir sampai usia 6 tahun.;
3. Pelayanan yang non diskriminasi yakni layanan yang dilaksanakan oleh aneka macam pihak dan pemangku kebijakan diberikan terhadap seluruh anak yang ada di satuan PAUD secara adil tanpa membeda-bedakan jenis kelamin , status sosial ekonomi , keadaan berkembang kembang anak (berkebutuhan khusus) , suku , agama , ras , antar golongan (SARA).;
4. Pelayanan yang tersedia , sanggup dijangkau dan terjangkau , serta diterima oleh kalangan penduduk yakni lokasi layanan PAUD HI diupayakan bersahabat dengan kawasan tinggal penduduk dan terjangkau dari faktor biaya;
5. Partisipasi penduduk , yakni melibatkan penduduk dalam penyusunan rencana , pelaksanaan , pemantauan , dan penilaian jadwal PAUD HI sehingga rasa memiliki jadwal dari oleh penduduk menjadi lebih kuat;
6. Berbasis budaya yang konstruktif yakni tunjangan layanan pendidikan , kesehatan , gizi , perawatan , pengasuhan , proteksi , dan kemakmuran anak ditangani dengan mempergunakan potensi setempat dan memperhatikan nilai budaya setempat yang sejalan dengan prinsip lauanan PAUD HI.
7. Tata kelola yang bagus yakni pengelolaan jadwal ditangani secara efektif , efisien , transparan , dan sanggup dipertanggungjawabkan.
Silahkan unduh Juknis Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif (HI) disini :
Tidak ada komentar untuk "Juknis Penyelenggaraan Paud Holistik Integratif (Hi)"
Posting Komentar