Jika Guru Tidak Mengajar Selama 24 Jam| Maka Santunan Profesi Guru Batal Di Cairkan
Assalamualaikum..wr..wb. Selamat malam Rekan rekan Guru , Salam makmur untuk kita seluruhnya biar tetap dalam kondisi sehat dan baik.Syarat Guru untuk menemukan Tunjangan Profesi Guru yaitu dengan mengajar selama 24 jam/minggu.
Untuk menemukan pinjaman sertifikasi/profesi guru tidak semuda itu. Kriteria guru menemukan pinjaman profesi antara lain , beban jam mengajar minimal meraih 24 jam per minggu.
Syarat ini yang pada biasanya menggagalkan seorang guru menemukan pinjaman profesi tersebut. Bisa jadi semester pertama memperoleh pinjaman tetapi pada semester kedua tidak lagi lantaran jam mengajar berkurang.
”Bisa saja itu terjadi , lantaran kan ada verifikasi dan validasi data. Saat ini proses itu telah dijalankan makanya pinjaman profesi masih belum bisa cair ,” ujar Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Disdik Pekanbaru Z Bastian SE
Seperti pengalaman sebelumnya lanjut Bastian , ada seratusan guru yang tidak menemukan tunjangan. Tersebab guru tidak menyanggupi patokan persyaratan. Dan yang sering terjadi lantaran jam mengajar tidak hingga 24 jam tata tampang dalam per minggu.
Data verifikasi dan validasi guru yang diterima Disdik Pekanbaru menjadi data yang lalu diajukan ke Kementerian Pendidikan. Data tersebut diterima dari pihak sekolah. Besar pencairan yang diterima guru diubahsuaikan dengan honor pokoknya (per triwulan). Tunjangan yang belum cair untuk Januari-Maret 2016.
”Jadi Disdik cuma menemukan data dari pihak sekolah. Disdik juga mendata menurut kelompok lantaran pencairan pinjaman diubahsuaikan dengan honor setiap golongan. Tunjangan diberikan setiap triwulan , dan honor guru (PNS) perbulan rata-rata mulai dari Rp2 ,5 juta hingga Rp4 juta ,” ungkap Bastian.
Data guru yang dinyatakan telah profesional dan ber hak menemukan pinjaman profesi itu , menurut pikiran Bastian meraih 4 ribuan. Saat ditanya data telah pasti , ia mengaku tidak tahu pasti. ”Jumlahnya sekitar 4 ribuan. Jumlah yang niscaya di kepegawaian (Disdik) , katanya.
SUMBER(http://riaupos.co)
Demikian pemberitahuan Dan Informasinya biar apa yang di sampaikan berharga untuk kita seluruhnya ,amiin. Guru mesti bisa untuk mengajar dengan baik lantaran Guru tugasnya untuk mendidik dan menyebabkan Murid lebih baik.
Tidak ada komentar untuk "Jika Guru Tidak Mengajar Selama 24 Jam| Maka Santunan Profesi Guru Batal Di Cairkan"
Posting Komentar