Inilah Syarat K2 Siap Terima Revisi Uu Asn


Metronews.click JAKARTA - Wacana revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya menghasilkan payung aturan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS sanggup diterima asalkan ada jaminan. Yakni , revisi berjalan cepat dan singkat.

"?Kami sanggup saja menemukan anjuran revisi UU ASN , namun mesti ada jaminan dahulu jika prosesnya cepat. Harus terang juga siapa yang menampilkan jaminan ," tegas Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih terhadap JPNN , Minggu (21/2).

Tanpa jaminan , Titi menentukan revisi tersebut akan ditolak 439 ribu honorer K2. Sebab , revisi UU ASN akan makan waktu sekitar dua tahun.

"Setahu kami membahas revisi UU maupun menghasilkan PP itu prosesnya panjang sekali. Kalau ?ada yang berani jamin kami sih dengan sukacita mendukungnya. Tapi jika tidak ada jaminan , kami akan menolak alasannya yakni usia kami tidak sanggup dikurangi ," tegasnya. (esy/jpnn)

Tidak ada komentar untuk "Inilah Syarat K2 Siap Terima Revisi Uu Asn"