Info Terkini|||!!Pemerintah Hapus Proteksi Guru|Kualitas Pendidikan Mundur

Assalamu'alaikum wr wb , , , , , selamat pagi rekan rekan profesional guru kali ini kami akan menyediakan warta modern dan terkini ,untuk lebih jelasnya silahkan baca info dibawah ini , , , , ,

Rencana pemerintah yang ingin menghapuskan pemberian profesi guru (TPG) mendapat penolakan dari banyak sekali kalangan. Anggota Komisi X dewan perwakilan rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno yaitu salah satunya.

Kebijakan yang rencananya bakal dipraktekkan mulai permulaan tahun depan itu dinilai Teguh menyalahi Undang-undang Guru dan Dosen. Sebagai garda terdepan dalam memajukan mutu pendidikan di Tanah Air , mutu guru justru mesti dioptimalkan.

"Jika pemberian profesi guru dihapus , maka kita mundur lagi dan upaya perbaikan mutu pendidikan kita dipertaruhkan ," kata Teguh di Gedung dewan perwakilan rakyat , Senayan , Jakahttps://www.blogger.com/blogger.g?blogID=6812080621221231601#editor/target=post;postID=5385087073243026975rta Selatan , Selasa (29/9/2015).

Teguh menuturkan , UU Guru dan Dosen selaku landasan aturan guru selaku profesi mulai diberlakukan pada tahun 2006-2007. Namun demikian , hingga sekarang kenaikan mutu dan kinerja guru masih belum menggembirakan.

Menurut Teguh , hal itu terjadi alasannya pemerintah selama ini belum bisa lakukan monitoring dan supervisi secara maksimal. Karenanya , politikus PAN ini meminta pemerintah mesti mengerjakan monitoring dan supervisi secara optimal kepada para guru yang telah mendapat pemberian profesi guru.

"Pemerintah mesti memajukan pengawasan dan monitoring kinerja guru bersertifikasi atau profesional ," ungkap Teguh.

(sumber :sindonews.com)

Demikian info yang sanggup kami sampaikan agar berharga bagi kita semua aminn , , , :)

Tidak ada komentar untuk "Info Terkini|||!!Pemerintah Hapus Proteksi Guru|Kualitas Pendidikan Mundur"