Info Terhangat|||||!!Pengangkatan Honorer K2 Tahun Ini Terkendala

Assalamu'alaikum wr wb , , , , , ,Selamat pagi rekan-rekan guru tercinta.Pagi ini kami akan menyodorkan isu perihal pengangkatan honorer , ,untuk lebih jelasnya silahkan baca postingan dibawah ini , , , , , , , ,

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menerangkan , pemerintah utamanya Kementerian PANRB sungguh mengerti aspirasi mantan tenaga honorer klasifikasi 2 yang meminta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun , tidak mudah bagi pemerintah untuk mengakomodasi permintaan tersebut , alasannya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak sanggup ditabrak.

Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisandi memimpin rapat interent di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Jakarta , Senin (2/11/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Yuddy , Kementerian PANRB terus membuka komunikasi tenaga honorer klasifikasi 2 (K2) yang meminta diangkat menjadi kandidat pegawai negeri sipil (CPNS). “Kalau saya terabas undang-undang , saya dipenjara. Saya tidak sanggup mengorbankan jajaran Kementerian PANRB , sementara oknum-oknum yang selama ini mengutip laba dari percalonan PNS ini melenggang dan tertawa ,” katanya dalam keterangannya , Jumat (5/2/2016).

Menteri Yuddy memastikan permintaan tenaga honorer K2 ini bergotong-royong sanggup dipenuhi asalkan ada ketersediaan budget dan ada payung aturan yang jelas. Tapi hingga di sekarang ini tidak ada alokasi budget dan payung aturan untuk sanggup mengakomodasi permintaan tersebut. “Di APBN tidak ada anggarannya dan payung hukumnya pun tidak ada ,” ujarnya.Kementerian PANRB telah dengan sarat keseriusan untuk mencari jalan keluar , antara lain dengan mengupayakan ke Kementerian Keuangan soal alokasi budget untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Selain itu juga menghasilkan rencana solusi dalam bentuk roadmap seumpama diminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Surat menyuratnya ada , semua lengkap selaku bentuk upaya kami ,” ucap Yuddy.

Kementerian PANRB juga telah berupaya mencari celah kewenangan atau diskresi yang sanggup digunakan Menteri PANRB selaku payung aturan menyelesaikan masalah ini. Namun tidak ada jalan yang sanggup ditemukan. Seperti dipahami dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara , terperinci tercantum bahwa pengangkatan CPNS sulit dipercayai dijalankan secara langsung.

Keputusan menteri tidak sanggup melampaui peraturan pemerintah atau undang-undang. “Saya telah menggunakan kewenangan maksimal. Tapi sulit dipercayai jikalau tidak ada payung aturan dan tidak ada budget ,” ujar Guru Besar Ilmu FISIP Universitas Nasional tersebut.

Ia menyertakan kalaupun pemerintah terus didesak mengabulkan hasrat tenaga honorer K2 , posisi pemerintah sulit dipercayai menabrak aturan. Untuk menghasilkan aturan gres perihal hal ini , tugas dewan perwakilan rakyat RI menjadi hal penting.

“Kami didesak seumpama apa saja sulit dipercayai lantaran memang anggarannya tidak ada. Kalaupun anggarannya ada , payung hukumnya juga mesti tersedia ,” ucap Yuddy.

Secara pribadi , Yuddy menyadari respon pemerintah ini mungkin tidak diperlukan oleh tenaga honorer K2. “Tapi inilah yang sanggup saya sampaikan ,” katanya.

(sumber :liputan6.com)

Demikian isu yang sanggup kami sampaikan supaya berharga utamanya untuk rekan-rekan guru tersayang amiiin , , , , , , :)

Tidak ada komentar untuk "Info Terhangat|||||!!Pengangkatan Honorer K2 Tahun Ini Terkendala"