Bupati Purwakarta Membentuk Tim Pembela Untuk Melindungi Guru
Selamat malam selamat berbuka puasa untuk bapak ibu yang berpuasa pada hari ini , mudah-mudahan puasanya berkah , dan jangan lupa seusai sholat terawih mari kita sama sama mendo'akan para guru aga jaminan kesajehtraanya kian di amati pemerintah amin .
Infoguru.click --- Purwakarta , Belakangan ini banyak guru di Indonesia yang tersangkut problem aturan akhir menjalankan prasangka penganiayaan kepada siswa selaku bentuk emosional sesaat lantaran perbuatan siswa yang menjalankan pelanggaran cukup berat di sekolahnya.
Bupati Purwakarta |
Bupati Purwakarta , Dedi Mulyadi menyampaikan , ketika ini perlakuan guru yang mengarah pada fisik siswa seumpama mencubit sudah masuk dalam ranah pidana terkait kekerasan anak di bawah umur. Namun hal tersebut sayangnya tidak disertai dengan teladan asuh orang renta yang membuat siswa manja dan berbuat bandel yang tidak wajar.
Dedi menyampaikan , kenakalan jaman dahulu sanggup terbendung dengan perilaku tegas dari para guru yang memperoleh keyakinan dari para orang renta untuk mendidik anaknya. Tindakan tegas yang ditangani guru pada ketika itu selain membendung tingkat kenakalan , juga ampuh mengembangkan tenggang rasa dan hormat siswa kepada guru.
"Dulu jikalau saya dijewer di sekolah kemudian pulang ke tempat tinggal , malah sanggup jewer suplemen dari orang tua. Karena ketika itu orang renta sadar sudah menitipkan anaknya pada guru untuk dididik. Sehingga kekerasan yang kita alami malah menjadi cinta kasih ," ucapnya.
Terlebih , kata Dedi , anak jaman kini terlalu dimanjakan oleh orang tuanya mulai dari diberikan motor atau kendaraan beroda empat sebelum usia sampaumur dan pembiaran anak berkeliaran malam. Hal tersebut sehingga berimbas pada prilaku anak yang condong liar sehingga susah untuk dikelola bahkan tak memiliki rasa hormat kepada orang renta dan guru.
Untuk itu mulai hari ini Dedi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Purwakarta No 424.05/Kep.576-Disdikpora/2016 Tentang Pembentukan Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta.
"Dalam hal ini bukan bermakna saya berpihak pada guru secara berlebihan , namun selaku kepala negara saya pun mesti menampilkan sumbangan kepada mereka ," katanya.
Dalam SK tersebut nantinya akan dikelola perihal batas-batas bagaimana kewenangan guru mendidik siswanya tanpa menyalahi undang-undang yang berlaku. Salah satunya pemotongan dua angka seluruh mata pelajaran bagi siswa yang sudah menjalankan pelanggaran atau berbuat tidak wajar.
Selain itu dalam SK tersebut para guru di Kabupaten Purwakarta akan memperoleh sumbangan dan konsultan yang berisikan 10 orang pengacara yang hendak berkantor di Kantor PGRI Kabupaten Purwakarta.
Jadi jikalau ada guru yang kelepasan setan hingga mencubit atau Menampar , terus dilaporkan ke polisi , nanti pengacara yang menghadapi). Gratis ," tuturnya.
Diharapkan dengan adanya sumbangan tersebut para guru di Kabupaten Purwakarta sanggup leluasa mendidik anak lewat tutorial dan sumbangan aturan yang diberikan oleh para pengacara tersebut.
Di tempat yang serupa Ketua PGRI Kabupaten Purwakarta , Rasmita Nunung Sanusi , mendukung sarat langkah-langkah bupati yang tanggap kepada permasalahan guru. Pasalnya ketika ini banyak kelakuan siswa yang sudah di luar batas kewajaran.
"Soal prasangka kekerasan juga guru itu niscaya punya argumentasi dan tujuan , sulit dipercayai tanpa sebab. Kekerasan itu mungkin muncul secara impulsif mudah-mudahan anak tidak manja dan konsentrasi kepada pelajaran ," ungkapnya.
Sementara itu salah seorang pengacara yang masuk dalam Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta , Dulnasir menyampaikan , pihaknya akan menjalankan pendampingan kepada para guru yang terlibat permasalahan dengan siswa mau pun orang tuanya.
"Dalam setiap langkah kita akan menaikkan musyawarah apalagi dulu. Kalau memang mesti ditempuh jalur aturan , kita akan menjalankan advokasi kepada para guru ," Tukas Dulnasir
Sumber : (try/detik)
Informasi modern wacana guru dan pendidikan silahkan lihat disini
Semoga isu di atas sanggup di tiru oleh semua kepala tempat di indonesia , lantaran ini langkah pertama menyelamatkan pendidikan di indonesia , dan mudah-mudahan dengan aturan ini sanggup mengembalikan wibawa guru kembali , utamanya untuk para siswa dan orang renta siswa , cuma ini yang sanggup kami kabarkan , mudah-mudahan ada keuntungannya , salam pendidikan .
Tidak ada komentar untuk "Bupati Purwakarta Membentuk Tim Pembela Untuk Melindungi Guru"
Posting Komentar