Belasan Ribu Guru Honorer Ilegal Tidak Bisa Di Angkat Jadi Cpns| Ini Penjelasanya
Assalmualaikum wr.wb ...... Selamat malam rekan rekan guru honorer seluruh indonesia , bahagia sanggup membagi pemberitahuan , mengenai gunjingan guru saban hari , silahkan simak pemberitahuan berikut ini .
Infoguru.click -- Tigaraksa , Guru honorer atau sukarela yang diangkat oleh kepala sekolah tempat mereka mengajar dianggap ilegal oleh Ketua PGRI Kabupaten Tangerang Kosrudin.
Kosrudin menilai pengangkatan 12.000 guru sukarela sejak 2005 menurut surat keputusan (SK) kepala sekolah melanggar pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48/2005 mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.
Menurutnya , nasib guru honorer selama ini belum jelas. Baik itu kemakmuran , maupun legalitasnya. Sebab mereka yang diangkat menurut SK yang diberikan kepala sekolah. Pengangkatan mereka berjalan sejak 2005. Sehingga para guru yang berharap sanggup diangkat menjadi CPNS itu tidak sanggup dipastikan.
Demo Honorer |
""Guru sukwan (sukarelawan) yang diangkat sehabis 2005 itu tidak sah. Itu terperinci sudah dikontrol dalam PP 48 tahun 2005 ,” kata Kosrudin sebagimana dilansir Tangerang Eksrpes (Jawa Pos Group) , rabu (4/5).
Dalam PP itu disebutkan , pemerintah wilayah tidak diperbolehkan mengangkat atau memperbesar pegawai. Artinya pengangkatan guru honorer atau tenaga persetujuan yang lain yang mengantongi SK diatas tahun 2005 itu tidak masuk dalam klasifikasi honorer yang wajib diangkat menjadi CPNS.
Kosrudin berharap , duduk kendala guru honorer ini sanggup tamat lewat payung aturan peraturan bupati (Perbup).
“Agar tidak menyalahi aturan , guru yang melakukan pekerjaan sejak tahun 2005 dihentikan diberikan SK oleh Kepsek. Tetapi cukup surat kiprah yang dikeluarkan oleh Bupati. Karena kalau diberikan SK oleh Kepsek , tidak ada keharusan Pemerintah Daerah atau Bupati menyediakan gaji ,” terperinci Kosrudin.
Dia menyadari bahwa pendidikan di Kabupaten Tangerang selama ini kian lebih baik dari sebelumnya.
Dirinya berharap , pergantian tersebut akan terus dijalankan oleh Bupati untuk perbaikan. Baik itu kenaikan kualitas pendidikan lewat guru , siswa dan pendidikan secara umum.
“Selain kualitas pendidikan , infrastuktur pendidikan juga terus diperbaiki. Salah satu upaya yang dijalankan Pemkab Tangerang merupakan kolaborasi dengan dompet duafha dan USAID ,” pungkasnya. (din/put/iil/jawapos)
Untuk Informasi modern lainya silahkan lihat disini
Semoga berfaedah untuk kita semua .
Tidak ada komentar untuk "Belasan Ribu Guru Honorer Ilegal Tidak Bisa Di Angkat Jadi Cpns| Ini Penjelasanya"
Posting Komentar