Begini Komentar Kemendikbud Anies Baswedan Terkait Guru Cubit Siswa

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh , Salam sejahtera!!
KASUS GURU MENEKAM DI PENJARA sekarang kian bertambah jumlahnya , KEMENDIKBUD ANIES BASWEDAN mengomentari terkait kasus pendidikan di indonesia , ini beliau komentarnya , , , , ,

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengomentari langkah-langkah orang renta siswa yang dicubit guru melapor polisi. Dia menyampaikan sebenarnya orang renta sanggup melaporkan langkah-langkah guru terhadap kepala sekolah atau dinas pendidikan. "Siswa tak perlu menuntut secara aturan ," ujar Anies di kantornya , Jumat , 10 Juni 2016.


Sebabnya , kata Anies , hal tersebut masih dalam ranah kasus pendidikan. Karena itu , menurut Anies , musibah pencubitan masih sanggup dituntaskan dengan prosedur pendidikan. "Ini masih pecahan dari proses menuntut ilmu ," ucap Anies.

Menurut beliau , bukan cuma guru yang dilaporkan ke polisi , namun juga ada guru yang melaporkan murid ke polisi. Di Sleman , Anies bercerita , ada guru yang melaporkan siswanya alasannya yakni menghasilkan graffiti atau coret-coretan di dinding. "Tidak perlu dua-duanya terjadi. Ini tidak sehat ," tuturnya.

Semestinya masalah menyerupai itu cukup dilaporkan ke institusi pendidikan. Dia menyampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menghasilkan semacam buku tumpuan untuk menghadapi anak dengan banyak sekali karakter. "Untuk guru , kita punya teknik-teknik gres dalam menolong mendisiplinkan anak. Kaprikornus ini kasus teknik ," ujar Anies.
Dia menganggap , di saat pendidik menggunakan tangan untuk menegur , kadang tercampur antara niat menghasilkan siswa konsisten dan niat menyalurkan emosi. Saat dua niat itu tercampur , di situ ada potensi terjadinya kekerasan. "Guru-guru harus waspada dan menuntut ilmu teknik-teknik khusus."

Polisi tengah menyelediki guru agama di SD Santo Antonius , Matraman , Jakarta Timur , alasannya yakni dilaporkan sudah mencubit siswanya. Laporan itu dibentuk orang renta siswa yang dicubit tersebut. "Padahal enggak ada pencubitan sama sekali ," tutur Azas Tigor Nainggolan , pengacara guru yang dilaporkan oleh orang renta murid itu , terhadap Tempo pada Jumat , 10 Juni 2016.

Guru yang dilaporkan itu berjulukan Inho Loe. Sedangkan pelapor yakni orang renta siswa berinisial K , 11 tahun. Inho dilaporkan pada 12 April kemudian ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Dia dituding menganiaya K , yang duduk di kelas V SD Santo Antonius. Menurut Tigor , kliennya sama sekali tak mencubit K. Kejadian sebenarnya yakni , dikala Inho sedang mengajar , K duduk membelakanginya.

Inho pun lantas menghampiri K dan merubah posisi duduk muridnya. Orang renta K kemudian melaporkan musibah itu ke polisi alasannya yakni menuduh Inho mencubit anaknya. Dia juga menenteng bukti foto lengan yang lebam bekas cubitan. "Tapi itu cuma foto lengan. Kami tidak tahu itu lengan anaknya atau bukan ," ucap Tigor.


 ( Sumber :m.tempo.co)

Demikian warta yang sanggup kami sampaikan , mudah-mudahan kekerabatan wali murid dan guru agar lebih akur lagi , jikalau ada kasus dalam pendidikan sekiranya dibicarakan baik-baik , ,
Wasalamu'alaikumWarahmatullahi Wabarakatuh , ,

Tidak ada komentar untuk "Begini Komentar Kemendikbud Anies Baswedan Terkait Guru Cubit Siswa"