Aturan Gres Bagi Pns...!!! Pns Yang Terlambat Masuk Kerja Akan Kena Hukuman Duit Rp 100 Ribu Sampai 200 Ribuan

Assalamaualaikum..wr..wb.Selamat malam Bapak dan Ibu seluruhnya ,Salam makmur untuk kita semua mudah-mudahan tetap dalam kondisi sehat dan baik.Aturan gres yang di terapkan oleh Pemerintah Pemprov Jatim Yaitu Setiap PNS yang telat masuk kerja akan kena hukuman berupa duit 100 hingga 200 ribu.

Pemprov Jatim akan mengenakan hukuman dengan mengeluarkan duit denda terhadap negara bagi PNS yang telat di saat puasa.
Selain dalam hitungan satuan jam nilai denda itu di saat hari aktif , denda juga berlaku di saat digelar senam bersama.


"Seperti senam tadi , kami juga kenakan hukuman denda bagi PNS yang telat. Berbeda besarannya nilai denda staf biasa dengan kepala SKPD ," kata Sekdaprov Jatim , Achmad Sukardi.
Jika PNS dan staf biasa telat di saat senam akan dikenakan denda Rp 100.000. Sementara untuk kepala Dinas berlaku denda telat Rp 200.000. Nilai denda itu akan disetorkan ke kasda.
Saat puasa begini , jam masuk PNS dan pegawai di Pemprov Jatim pukul 08.00. Sementara untuk pulangnya pukul 03.00. Namun di saat Jumat jam masuk 07.30 dan pulang 14.30. Jam kerja selama puasa ini sekitar 7 jam.

Sementara itu , Sukardi menuturkan bahwa hukum denda itu juga berlaku untuk hari di luar puasa. Ini tertuang dalam Pergub. Setiap PNS dan pegawai yang telat akan dikenakan ongkos denda Rp 75.000 per jam. Begitu juga bagi kepala dinas juga berlaku denda yang sama.

Saat didesak , berapa PNS dan kepala dinas yang kerap telat dan kena denda , Sukardi tak mengenali persis. Meski setiap ahad senantiasa memperoleh laporan.
"Semua denda masuk ke aset tempat ," kata Sukardi.

Demikian gunjingan dan Informasinya mudah-mudahan apa yang di sampaikan berfaedah bagi kita semua.Aturan Baru Bagi PNS mesti benar benar di kerjakan biar para PNS tidak telat tiba kerja dan terus berikan yang terbaik untuk Masyarakat.

Tidak ada komentar untuk "Aturan Gres Bagi Pns...!!! Pns Yang Terlambat Masuk Kerja Akan Kena Hukuman Duit Rp 100 Ribu Sampai 200 Ribuan"