Asyikk||!! Pns Sanggup 4 Jenis Tunjangan

Assalamu'alaikum wr wb , , , , , , , , , , selamat sore rekan-rekan guruku tercinta!!
kali ini kami akan menyuguhkan pemberitahuan yang sungguh wajib anda pahami , ini yakni kabar bangga untuk kita semua yakni tentang beberapa proteksi yang hendak didapat PNS , apasajakah jenis;jenis proteksi itu??silahkan simak isu selengkapnya , , , , , , , ,

PT Taspen ditunjuk oleh pemerintah selaku pengurus kemakmuran hari renta untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak 2015 , PT Taspen diberi peluang untuk pengelolaan relaksasi dana eksklusif bagi kemakmuran ASN.

 
 
 

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menyebutkan , dikala ini ada 4 proteksi yang didapat PNS. Selain proteksi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) , dan Jaminan Kematian (JK) , para ASN juga mendapat Tunjangan Hari Tua (THT) dan Tunjangan Pensiun.

"Empat jenis produk Taspen antara lain , Tunjangan Hari Tua dengan versi bisnis asuransi , Tunjangan Pensiun yg ialah perpanjangan dana pensiun yang berasal dari APBN , JKK , dan Jaminan Kematian ," ujar beliau , di Ballroom Dhanapala , Lapangan Banteng , Jakarta , Kamis (25/2/2016).

Saat ini , Taspen sudah relevan dengan 48 bank dan PT Pos dan memiliki 13 titik layanan di seluruh Indonesia.

Taspen bareng Kementerian Keuangan sudah berkomitmen untuk mengurus dengan amanat ini. Taspen menyatakan , kesiapan untuk mengurus jaminan hari renta untuk pegawai ASN menurut perpanjangan UU No. 5 Tahun 2015.

Saat ini , Taspen ialah tubuh aturan BUMN yang memiliki aset Rp 172 triliun menurut data audit tahun 2015. Sebesar Rp 140 triliun ialah aset investasi berupa surat utang negara dan deposito.

"Tujuannya yakni biar kemakmuran pegawai ASN meningkat. Sehingga nantinya tidak ada lagi keraguan untuk pegawai yang memasuki usia pensiun akan dilayani oleh kami dengan baik ," ujar Iqbal.

( Sumber:detik.com )

Demikian pemberitahuan yang sanggup kami sampaikan mudah-mudahan berharga bagi kita semua amiii ,
wasalamu'alaikum , , , , , , , , , ,

Tidak ada komentar untuk "Asyikk||!! Pns Sanggup 4 Jenis Tunjangan"