Apa Saja Tahapan Sehabis Verval Kandidat Akseptor Sergur 2016?
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI secara resmi sudah menunjukkan kandidat penerima sertifikasi guru tahun 2016 secara online. Selanjutnya bagi yang sudah menyanggupi persyaratan berhak untuk mengikuti sertifikasi guru lewat PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) tahun 2016 yang mau dilaksanakan kurang lebih selama 10 hari dan PLPG disertai oleh guru yang diangkat hingga 31 Desember 2015.
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) 2016 dilaksanakan oleh LPTK yang ditunjuk oleh pemerintah dan disokong oleh akademi tinggi yang pastinya mesti memiliki aktivitas studi yang berhubungan dengan bidang studi guru penerima sertifikasi.
Perlu dipahami juga bahwa persyaratan penetapan penerima PLPG 2016 ini didasarkan pada prioritas nilai UKG (Uji Kompetensi Guru). Nilai minimum UKG yang sudah ditetapkan yakni 55
1. Verifikasi berkas di LPMP untuk perjanjian dokumen A1.
2. Penentuan kuota penerima sertifikasi guru 2016.
3. Cetak dokumen A1.
4. Penentuan wilayah pelaksanaan PLPG.
Demikian share tentang Tahapan Setelah Verval Calon Peserta Sergur 2016 , biar bermanfaat.
Tidak ada komentar untuk "Apa Saja Tahapan Sehabis Verval Kandidat Akseptor Sergur 2016?"
Posting Komentar