Anies Baswedan: Surat Resmi Agenda Sertifikasi Guru Tetap Didanai Pemerintah
Assalamualikum wr.wb .
Jakarta (11 April 2016) --- Pemerintah melanjutkan aktivitas sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 wacana Guru dan Dosen dengan budget dari negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan aktivitas sertifikasi guru lewat Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) didanai oleh Pemerintah.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap menampilkan proteksi dana bagi guru untuk mengikuti aktivitas sertifikasi lewat Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) ," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan , Senin (11/4) di Jakarta.
Semua guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki akta pendidik sanggup mengikuti aktivitas sertifikasi lewat aktivitas PLPG.
Bagi guru yang ingin mendapat akta pendidik dibebaskan untuk menegaskan aktivitas sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seumpama PLPG atau Sertifikasi Guru lewat Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk merampungkan aktivitas sertifikasi guru lewat portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang telah ditangani untuk 1.638.240 guru selama ini.
“Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi , merupakan 555.467 guru , yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang menyanggupi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG ,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.
Sumber : (Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Untuk Informasi Menarik lainya sanggup di lihat disini
Semoga berharga .
Tidak ada komentar untuk "Anies Baswedan: Surat Resmi Agenda Sertifikasi Guru Tetap Didanai Pemerintah"
Posting Komentar