Tenaga Guru Honorer Ngadu Ke Dprd Pamekasan

Masya allh ada ap dengan guru honore i i hingga ngadu segala simak dan baca Informasinya:

Empat orang karyawan honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer (FKH) Kategore 2 (K2) , Pamekasan , Madura , mengadu ke DPRD Pamekasan , Rabu (20/7/2016).

Kedatangan mereka untuk mengadukan nasibnya selama 20 tahun menjadi karyawan honorer K2 itu , dijumpai Ketua DPRD Pamekasan , Halili Yasin , di ruangannya.






Juru bicara FKH K2 , Maskur , menyampaikan , kedatangannya ke dewan untuk minta sumbangan biar nasib honor K2 se Pamekasan , yang sekarang masih tersisa sabanyak 1.262 orang , lebih diamati , utamanya di saat mengajukan sertifikasi.

Maskur , yang juga salah seorang guru di salah satu Sekolah Menengan Atas negeri di Pamekasan mengakui , selaku tenaga honorer , mereka telah mengantongi SK Bupati Pamekasan , yang ditandatangai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pamekasan.

Namun di saat terdapat pengajuan sertifikasi , mereka tidak berdaya. Sebab SK bupati itu tidak berkhasiat dan ditolak.

Malah beberapa guru honorer yang lain yang mengajar di forum swasta dinyatakan administrasinya lolos dalam pengajuan sertifikasi.

Padahal SK mereka cuma ditandatangi ketua yayasan forum yang bersangkutan.

“Ini kan janggal dan tidak logis. Kenapa SK bupati ditolak dan dianggap tidak berkhasiat , sedang SK ketua yayasan diterima. Di mana letak kekelirua SK bupati , hingga tak bertaji ,” kata Maskur terhadap Surya (TRIBUNnews.com Network).

Karena itu , bila SK bupati ini telah dianggap tidak menyanggupi syarat untuk pengajuan mendapat dana sertifikasi , hendaknya dicari jalan keluarnya. Karena honor mereka selama ini Rp 500.000 per bulan. Tentu besaran honor pada keadaan di sekarang ini jauh dari cukup.

Ketua DPRD Pamekasan , Halili Yasin menyampaikan , akan memuat sekaligus berjanji untuk memperjuangkan nasib honorer K2.

Sebab dirinya sejak permulaan telah komitmen dan senantiasa kerjasama dengan Komisi I DPRD Pamekasan , yang selama ini intens menemani nasib honorer K2.

Menurut Halili , di sekarang ini bupati dan DPRD tengah berjuang untuk merampungkan honorer K2 biar sanggup diangkat menjadi PNS. Sehingga , sebelum seluruh honorer K2 diangkat jadi PNS , tidak mengangkat tenaga honorer lagi.

Sumber: .tribunnews.com

Terima kasih mudah-mudahan gunjingan ini menjadi pelajaran bagi kita.

Tidak ada komentar untuk "Tenaga Guru Honorer Ngadu Ke Dprd Pamekasan"