Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Model 2016 Bag. 2 (Faq Dapodik 2016)
Berbeda dari tanya jawab pada bab 1 yang lebih menekankan pada pengenalan aplikasi dapodik , pada Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016 Bagian 2 ini lebih menekankan pada pertanyaan seputar Perangkat Lunak & Keras (software dan hardware) dan isyarat pendaftaran yang dipakai untuk instalasi.
FAQ Bag. I Baca disini
FAQ Bag. 3 Baca disini
FAQ Bag. 4 Baca disini
FAQ Bag. 5 Baca disini
FAQ Bag. 6 Baca disini
Buku Panduan instalasi disini
FAQ Bag. I Baca disini
FAQ Bag. 3 Baca disini
FAQ Bag. 4 Baca disini
FAQ Bag. 5 Baca disini
FAQ Bag. 6 Baca disini
Buku Panduan instalasi disini
Apa saja pertanyaan yang sering diajukan? simak paparan berikut ini :
Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016 Bag. 2 (FAQ Dapodik 2016)
B. Perangkat Lunak & Keras
41. Aplikasi Dapodik paling baik diinstall di PC atau di laptop?
Disarankan diinstal pada laptop alasannya mobilitasnya lebih baik. Jika terjadi sesuatu dengan Aplikasi Dapodik , laptop sanggup dibawa untuk konsultasi perbaikan data dan aplikasi.
42. Bagaimana spesifikasi hardware minimal mudah-mudahan tanpa hambatan menggunakan Aplikasi Dapodik?
- Processor minimal Pentium Core Duo
- Memory minimal 2 GB
- Storage tersisa minimal 400 MB
- CD/DVD drive kalau instalasi lewat media CD/DVD
43. Sistem Operasi (Operating System) apa yang paling baik dipakai untuk Aplikasi Dapodik?
Disarankan menggunakan Windows 7. Meski demikian , Aplikasi Dapodik juga sanggup berlangsung di Sistem Operasi berikut ini:
- Windows 7 32 & 64 Bit
- Windows 8 32 & 64 Bit
- Windows 8.1 32 & 64 Bit
- Windows 10 32 & 64 Bit
44. Peramban (Browser) apa yang paling baik dipakai untuk menjalankan Aplikasi Dapodik?
Peramban yang direkomendasikan untuk dipakai yaitu Google Chrome atau Mozilla Firefox.
45. Bagaimana cara melaksanakan setting mudah-mudahan Aplikasi Dapodik sanggup dibuka di peramban tersebut?
Aplikasi Dapodik berlangsung di peramban bawaan (default browser) di komputer. Kaprikornus untuk sanggup membuka aplikasi lewat shortcut yang ada di desktop , silakan setting peramban yang mau dipakai selaku peramban bawaan di komputer. Aplikasi Dapodik juga sanggup diakses dengan mengetik alamat localhost di navigasi peramban.
46. Di mana saya sanggup mengunduh aplikasi tersebut ?
Di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh
C. Kode Registrasi
47. Apakah isyarat pendaftaran berubah di model 2016?
Tidak. Secara default , isyarat pendaftaran sekolah tidak mengalami perubahan. Namun kalau ingin merubah isyarat pendaftaran alasannya sesuatu hal (keamanan data) , sekolah sanggup melakukannya lewat dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Meski demikian , diperlukan hati-hati dalam me-reset isyarat pendaftaran alasannya aplikasi isyarat pendaftaran usang akan ditolak oleh metode pada dikala sinkronisasi.
48. Apa yang dimaksud dengan isyarat registrasi?
Sebuah isyarat unik dan belakang layar yang dibentuk oleh metode selaku kunci aktivasi Aplikasi Dapodik. Kode ini bersifat unik , artinya masing-masing sekolah mempunyai isyarat pendaftaran yang berbeda-beda.
49. Apa fungsi isyarat registrasi?
Untuk melaksanakan aktivasi ketika sekolah akan mengawali entri data sekolahnya. Kode ini juga sanggup dipakai untuk mengunduh data prefill dan menyaksikan data individu sekolah di progres pengantaran laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Selain itu juga untuk membaca data prefill sekolah masing-masing.
50. Di mana sekolah saya sanggup mendapat isyarat registrasi?
Cara menerimanya yaitu dengan mengontak Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan (KK Datadik) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
51. Apa syarat mendapat isyarat registrasi?
Syaratnya , sekolah mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di dalam tumpuan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP-K) Kemendikbud. Apabila belum terdaftar , secepatnya perbaharui ke PDSP atau mengontak dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Cek data NPSN sanggup ditangani di referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> pilih jenjang yang diinginkan.
52. Jika tidak mempunyai NPSN , apakah sekolah kami sanggup mendapat isyarat registrasi?
Tidak. Solusinya yaitu dengan mengorganisir NPSN apalagi dahulu. Setelah mempunyai NPSN , otomatis sanggup didaftarkan mudah-mudahan mendapat isyarat registrasi. Hal ini dimaksudkan mudah-mudahan keabsahan sekolah tersebut resmi terdaftar di Kemendikbud.
53. Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx sanggup dibuatkan isyarat registrasinya?
Ya , Karena itu NPSN sementara yang dikeluarkan PDSP.
54. Apa yang mesti ditangani kalau lupa dengan isyarat pendaftaran sekolah?
Solusinya sanggup secepatnya menanyakan isyarat pendaftaran sekolahnya terhadap dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
55. Apa karenanya kalau isyarat pendaftaran dikenali oleh sekolah lain/pihak lain?
Kode pendaftaran itu bersifat rahasia. Kaprikornus jangan hingga diberitahukan ke sekolah yang lain alasannya menyangkut data masing-masing sekolah. Dikhawatirkan kalau hingga dikenali oleh sekolah/pihak lain , maka data sekolahnya akan dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
56. Apakah isyarat pendaftaran tahun pedoman 2016/2017 ini sama dengan tahun sebelumnya?
Ya. Namun kalau sekolah ingin merubah isyarat pendaftaran alasannya sesuatu hal , maka sanggup diubah lewat dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
57. Apa fungsi lain dari isyarat registrasi?
Selain untuk isyarat aktivasi juga sanggup dipakai untuk mengunduh data prefill per sekolah lewat dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Di samping itu juga untuk menilik data individu sekolah di progres pengantaran untuk menentukan datanya sudah sama dengan di server.
58. Untuk sekolah gres , bagaimana mekanisme mendapat isyarat registrasi?
Melalui dinas pendidikan kabupaten/kota. Ajukan nomor NPSN ke PDSP dengan melampirkan dokumen-dokumen kelengkapan tata kelola perizinan sekolah dan SK izin operasional. Setelah mendapat NPSN maka sanggup mengajukan isyarat pendaftaran ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
59. Apa akhir jika isyarat pendaftaran dipakai oleh dua sekolah atau lebih?
Akibatnya akan fatal. Data kedua sekolah tersebut akan bercampur menjadi satu. Ini sungguh tidak dianjurkan. Karena itu , tetapkan isyarat pendaftaran tersebut sungguh-sungguh milik sekolah tersebut dan tidak dikenali oleh orang lain.
Bila sudah telanjur , solusinya yaitu generate ulang prefill dan kerjakan mekanisme instalasi menyerupai semula dengan menggunakan data prefill yang baru. Bersihkan data berganda tersebut kemudian kerjakan sinkronisasi. Untuk sekolah yang kedua minta ke dinas kabupaten/kota untuk dibuatkan isyarat pendaftaran baru.
60. Apakah sanggup merubah isyarat registrasi?
Ya , lewat kepraktisan ubah/reset isyarat pendaftaran di dinas kabupaten/kota. Fitur ini dimaksudkan ketika isyarat pendaftaran dikenali oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab atau pergeseran operator , maka perubahan ini sanggup ditangani untuk menyingkir dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Reset isyarat pendaftaran tidak menetralisir data. Namun yang perlu dikenang , isyarat pendaftaran usang yang sudah direset tidak sanggup melaksanakan sinkronisasi.
61. Kode pendaftaran ini apakah untuk keperluan tata kelola kelembagaan?
Tidak. Kode pendaftaran ini cuma untuk keperluan teknis operasional penggunaan Aplikasi Dapodik saja , bukan selaku nomor administratif menyerupai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) , Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
62. Apakah isyarat pendaftaran bersifat permanen?
Ya , selama pendataan Dapodik masih berlangsung secara berkelanjutan.
Unduh Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016 (FAQ Dapodik 2016) model full disini :
Tidak ada komentar untuk "Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Model 2016 Bag. 2 (Faq Dapodik 2016)"
Posting Komentar