Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Model 2016 Bag. 5 (Faq Dapodik 2016)

Pada Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016 Bag. 5 (FAQ Dapodik 2016) akan membahas tentang Kirim Data , Cek Progess Pengiriman Dapodik , Sekolah dan Peserta Didik.

I. Kirim Data

92. Apakah fungsi santapan update model sinkronisasi?
Tombol tersebut fungsinya untuk memperbarui pergantian aplikasi sync yang ada di aplikasi setempat dengan di server.

93. Bagaimana parameter sinkronisasi yang berhasil?
Pada kotak pergantian apa saja yang sebelumnya berisi pemberitahuan data yang sudah ditambah , update , hapus akan tertera di situ. Jika parameter sinkronisasi sukses maka kota pergantian tersebut hilang.

94. Apa parameter/ciri-ciri data sudah sukses terkirim semua ke server?
Bisa dilihat dari tabel pergantian , datanya menjadi kosong. Kemudian cek laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id , data hasil sinkronisasi sudah timbul berikut tanggal sinkronisasi terakhir.

J. Cek Progres Pengiriman Data
95. Di mana kita sanggup mengevaluasi hasil pengantaran sinkronisasi Aplikasi Dapodik?
Pengecekan data individu sekolah sanggup dilaksanakan di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Pilih santapan “Progres Pengiriman”. Pilih provinsi kemudian kabupaten serta kecamatan kawasan sekolah berada. Pilih nama sekolah kemudian masukkan isyarat pendaftaran bila hendak menyaksikan data individu sekolah hasil pengantaran dari Aplikasi Dapodik.

Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016 Bag. 5 (FAQ Dapodik 2016)


K. Sekolah
96. Jika ada sekolah merger , apa yang mesti dilakukan?
- Dinas Pendidikan setempat mengontak Pusat untuk dilaksanakan proses merger.
- Proses merger di Pusat sanggup memindahkan data PD , PTK , dan Prasarana secara otomatis dari sekolah yang dilebur ke sekolah induk tanpa mesti menginput ulang.
- Setelah proses merger selesai , sekolah induk melakukan generate ulang prefill gres dan diregistrasikan menyerupai biasa dengan menggunakan isyarat pendaftaran sekolah induk. Sekolah yang dilebur akan otomatis terhapus di Pusat.
- Akan terlihat PD , PTK , dan Prasarana di sekolah yang dilebur otomatis masuk ke sekolah induk.

97. Jika ada sekolah tutup atau berhenti beroperasi , apa yang mesti dilakukan?
Hubungi dinas kabupaten/kota setempat , kemudian dinas akan melakukan penutupan sekolah lewat vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.

98. Jika ada sekolah berubah nomenklatur , apa yang mesti dilakukan?
Hubungi dinas kabupaten/kota setempat , kemudian dinas akan melakukan pergantian nomenklatur sekolah lewat vervalsp.data.kemdikbud.go.id

99. Jika ada sekolah gres , apa yang mesti dilakukan?
Hubungi dinas kabupaten/kota setempat , kemudian dinas akan menyertakan sekolah gres lewat vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) akan diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan secara otomatis isyarat pendaftaran sanggup diterbitkan dan diunduh di administrasi pendataan (akses dinas).
Kemudian sekolah melakukan proses instalasi aplikasi model 4.0.0 generate prefill , dan pendaftaran menyerupai biasa.

100. Jika terjadi kesalahan identitas sekolah yang dikunci di Aplikasi Dapodik menyerupai NPSN , alamat sekolah , kecamatan , SK Izin Operasional , desa , dll , apa yang mesti dilakukan?
Hubungi dinas kabupaten/kota setempat , kemudian dinas akan merubah identitas sekolah tersebut lewat vervalsp.data.kemdikbud.go.id

101. Bagaimana bila ada pertanyaan terkait integrasi Kurikulum 2013 dan Aplikasi Dapodik?
Silakan hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.

102. Jika sekolah atau dinas tetap menjaga implementasi Kurikulum 2013 di luar sekolah yang diputuskan , apa yang mesti dilakukan?
Hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.

103. Sekolah saya ada di daftar validasi pada laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id , apa yang mesti dilakukan?

Lakukan perbaikan sesuai dengan pemberitahuan data invalid.
104. Jika sekolah saya masuk ke dalam validasi Rombel berganda , apa yang mesti dilakukan?
- Lakukan generate ulang prefill yang gres , registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berlawanan atau sama (tidak masalah);
- Periksa Rombel , maka akan terlihat Rombel yang berganda tersebut;
- Keluarkan anggota Rombel , hapus pembelajaran , kemudian Rombel sanggup dihapus.

L. Peserta Didik

105. Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?
Tidak boleh dihapus , tetapi registrasikan siswa tersebut , isi argumentasi keluar karena…… (sesuaikan dengan pilihan) di tabel pendaftaran penerima didik. Maka penerima didik akan berpindah ke tabel penerima didik keluar dengan argumentasi sesuai pilihan.

106. Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?
Tambahkan penerima didik menyerupai mekanisme permulaan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya , sanggup lewat tambah penerima didik secara online atau tambah penerima didik secara offline Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan berguru dengan status siswa pindahan dan jenis pendaftaran pindahan di pendaftaran penerima didik.

107. Bagaimanakah mekanisme penambahan penerima didik gres atau mutasi?
Prosedur tambah penerima didik gres :
1. mekanisme offline (sama dengan menyerupai yang sebelumnya)
2. mekanisme online
a. mekanisme online ini dengan menggunakan web
b. dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
c. tujuan PD gres online biar siswa yang pernah terdaftar di server dapodik
d. sanggup di tarik ke dalam aplikasi tanpa input dari permulaan lagi
e. mekanisme ini cuma untuk siswa yang sudah lulus dari SD atau mutasi dari
f. sekolah lain
g. mekanisme ini cuma sanggup di sanksi bila PD yang usang sudah di mutasi / lulus dari sekolah lama
h. mekanisme ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD yang mengeksekusi mekanisme ini yaitu sekolah baru/tujuan
Tahapan :
1) buka web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2) fitur mutasi/PD baru
3) cari siswa yang di maksud (berdasarkan nama/nisn) di sekolah lama
4) pilih siswa yang di maksud dan konfirmasi
5) tetapkan siswa yang diseleksi sesuai dengan yang dimaksud
6) lakukan sync dari aplikasi dapodik sekolah
7) siswa yang di maksud akan turun ke lokal
8) mapping siswa tsb ke dalam rombel yang sesuai
periksa dan lengkapi atribut yang belum lengkap
10) sync kembali dan periksa karenanya di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

108. Kenapa “Sts” penerima didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?
Karena penerima didik tersebut belum diregistrasikan , maka silakan registrasikan penerima didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.

109. Untuk siswa lulus bagaimana?
Tidak boleh dihapus , tetapi registrasikan siswa tersebut. Isi argumentasi keluar alasannya yaitu lulus di tabel pendaftaran penerima didik. Maka penerima didik akan berpindah ke tabel penerima didik keluar dengan argumentasi lulus.

110. Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?
Tidak boleh dihapus , Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.

111. Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?
Tidak boleh dihapus , tetapi registrasikan siswa tersebut , isi argumentasi keluar alasannya yaitu putus sekolah di tabel pendaftaran penerima didik. Maka penerima didik akan berpindah ke tabel penerima didik keluar dengan putus sekolah.

112. Mengapa data penerima didik pindahan yang sudah diinput tidak sanggup di-mapping ke Rombel yang semestinya , justru terbaca selaku siswa kelas I?
Bila siswa pindahan tidak sanggup di-mapping ke Rombel , memiliki arti kesalahan pada proses penambahan siswa.
Pada tabel penerima didik SD terdapat dua jenis suplemen , 1 tambah siswa kelas I , dan tambah. Untuk penerima didik pindahan mesti dientri di tabel suplemen , sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.

113. Bagaimana bila ada kesalahan pengisian nama dan tanggal lahir siswa di tabel penerima didik ?
Untuk memperbaiki kesalahan entri lewat vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id

114. Apakah PD mesti di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
Jika menggunakan kepraktisan action santapan peningkatan kelas maka siswa tidak perlu di mapping ulang dengan catatan penerima didik tidak diacak atau dirandom. Bila menggunakan opsi buat rombel gres maka penerima didik mesti dimapping ulang didalam rombel.

115. Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masih menggunakan Aplikasi Dapodik?
Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodik dan vervalpd.

116. Jika ada siswa yg mutasi (pindah sekolah atau baru) , bagaimana mekanismenya?
Untuk siswa yang mutasi dan lulus dari SD sanggup menggunakan kepraktisan mutasi online yang terdapat di profil sekolah sehabis login selaku operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ , dengan syarat siswa tersebut sudah dimutasikan atau diluluskan dari sekolah asal.

Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Versi 2016 (FAQ Dapodik 2016) Versi Full disini

Tidak ada komentar untuk "Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodik Model 2016 Bag. 5 (Faq Dapodik 2016)"