Sertifikasi Guru Dihapus Mulai 20 Agustus.

Assalamu alaikum.....berikut pemberitahuan pada ibu dan bapak bahwa mulai 20 agustus sretifikasi guru akan dihapus diganti dengan resonasi financial .

Presiden Republik Indonesia , Joko Widodo secara resmi sudah memberitahu pergeseran menteri di Kabinet Kerja.


Satu posisi yang mengalami pergeseran yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Anies Baswedan sekarang digantikan oleh Muhadjir Effendy. Pria kelahiran 29 Juli 1956 menjangkau gelar sarjana di IKIP Malang pada 1982.

Salah satu visi Muhajir yakni menghapus jadwal Sertifikasi bagi guru baik PNS maupun bukan PNS dikarenakan dianggap membuang-buang duit negara saja.

Pelatihan guru yang mengkonsumsi banyak ongkos dan tidak sinkron dengan hasil yang diperlukan rencananya dihapus mulai bulan Agustus tahun 2016 ini.

Ke depan guru tidak perlu pembinaan ataupun sertifikasi lagi , alasannya sudah diganti dengan jadwal gres yang disebut RESONANSI FINANCIAL.

Siapapun yang berstatus guru akan pribadi diberikan proteksi cukup dengan melampirkan tanda bukti atau surat pemberitahuan bergotong-royong ia sungguh-sungguh seorang guru maka tanpa melalui proses pembinaan ini dan itu menyerupai sertifikasi ataupun UKG guru tersebut tetapi pribadi mendapat proteksi profesi secara otomatis dan berkala.

Luar biasa , inilah misi cakap dari mentri pendidikan gres kita. Semua guru pasti makin berbahagia dan berhasil dalam profesinya , mudah-mudahan terwujud!!


Pesan Pertama Prof Muhajir Effendy selaku Mendikbud:

Guru yakni kunci keberhasilan pendidikan generasi penerus. Karena itu guru mesti sungguh-sungguh cakap , kompeten dan profesional dalam mengerjakan kiprah mendidiknya.

Untuk itu sebaiknya *guru tiba dari kalangan warga bangsa yang pintar , punya idealisme , berpandangan luas , dan pengabdian yang tinggi.*

Pemerintah berkewajiban berbagi iklim kerja pendidik yang sungguh-sungguh aman dan inspiratif mudah-mudahan guru meningkat dan maju. *Selama ini guru -diperlakukan- sama saja dengan pegawai lainnya menyerupai pegawai tata kelola pada umumnya. Lebih buruk lagi iklim kerja yang cuma mendisiplinkan guru dengan menakut-nakuti dengan sanksi-sanksi menyerupai pencabutan proteksi pendidik , persoalan peningkatan pangkat dsb. , tidak mendidik dan tidak mendorong guru untuk maju.* Iklim kerja menyerupai itu mesti ditinggalkan alasannya cuma cocok untuk kuli tanam tebu jaman _kulturstelsel_ dan tidak memanggil putra-putra terbaik bangsa untuk menjadi guru.



Semoga terobosan atau pemikiran- fatwa yang cemerlang  yan ditetapakan oleh menteri muhajir tidak membuat polmik bagi ibu guru dan bapak guru ,Terima kasih

Tidak ada komentar untuk "Sertifikasi Guru Dihapus Mulai 20 Agustus."