Pns Diminta Untuk Kembalikan Keistimewaan Tpp Sebesar 2|3 Juta.
Astagaaa........! apa yang terjadi pada {BPK} dan kenapa?... bpk hingga mesti memerintahkan PNS untuk mengembalikan sejumlah duit sebesar 2 ,3 juta simak liputanya selaku berikut:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menampilkan catatan nasehat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mesti mengembalikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang sudah diterimanya. Untuk itu hingga Agustus dana tersebut mesti sudah dikembalikan. “Jumlah dana kas wilayah yang mesti dikembalikan sebanyak Rp209 juta. Dan hingga dengan Agustus sudah mesti dicicil oleh PNS yang menerima TPP ,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel , Teddy Meiyadi Senin (25/7).

Tiap PNS rata-rata mesti mengembalikan keistimewaan duit TPP sekitar Rp2-3 juta. Ia mengklaim , nasehat dari BPK Banten sudah dilakukan 59 orang PNS yang bernaung pada institusi yang dipimpinnya. “Saya sudah mencontohkan terhadap 59 anak buah saya. Dan PNS lainnya juga mesti juga mengembalikan keistimewaan TPP yang sudah diterimanya ,” imbuhnya.
Sementara itu , Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengakui adanya catatan BPK RI. Menurutnya , dikenali terdapat keistimewaan bayar atas TPP pegawai di Bappeda dan mesti dikembalikan. Temuan tersebut disebabkan adanya kesalahan dalam ketidakhadiran pegawai dimana pegawai yang di ketidakhadiran kurang sebaiknya TPP dikurangi. Namun dalam catatan BPK berlainan sehingga ada keistimewaan dan mesti dikembalikan. “Absennya kurang sebaiknya diiris ini tidak. Ternyata ada keistimewaan bayar , jadi mesti dikembalikan ,
Sumber:bisnisjakarta.co.id
Demikian informasi ini agar saja pns dari sabang hingga marauke sanggup mencari jalan keluar sehingga kebijakan ini tidak merugikan banyak pihak.Terima kasih
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menampilkan catatan nasehat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mesti mengembalikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang sudah diterimanya. Untuk itu hingga Agustus dana tersebut mesti sudah dikembalikan. “Jumlah dana kas wilayah yang mesti dikembalikan sebanyak Rp209 juta. Dan hingga dengan Agustus sudah mesti dicicil oleh PNS yang menerima TPP ,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel , Teddy Meiyadi Senin (25/7).

Tiap PNS rata-rata mesti mengembalikan keistimewaan duit TPP sekitar Rp2-3 juta. Ia mengklaim , nasehat dari BPK Banten sudah dilakukan 59 orang PNS yang bernaung pada institusi yang dipimpinnya. “Saya sudah mencontohkan terhadap 59 anak buah saya. Dan PNS lainnya juga mesti juga mengembalikan keistimewaan TPP yang sudah diterimanya ,” imbuhnya.
Sementara itu , Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengakui adanya catatan BPK RI. Menurutnya , dikenali terdapat keistimewaan bayar atas TPP pegawai di Bappeda dan mesti dikembalikan. Temuan tersebut disebabkan adanya kesalahan dalam ketidakhadiran pegawai dimana pegawai yang di ketidakhadiran kurang sebaiknya TPP dikurangi. Namun dalam catatan BPK berlainan sehingga ada keistimewaan dan mesti dikembalikan. “Absennya kurang sebaiknya diiris ini tidak. Ternyata ada keistimewaan bayar , jadi mesti dikembalikan ,
Sumber:bisnisjakarta.co.id
Demikian informasi ini agar saja pns dari sabang hingga marauke sanggup mencari jalan keluar sehingga kebijakan ini tidak merugikan banyak pihak.Terima kasih
Tidak ada komentar untuk "Pns Diminta Untuk Kembalikan Keistimewaan Tpp Sebesar 2|3 Juta."
Posting Komentar