Petunjuk Pengisian Jjm Dapodik 2016 Pada Kurikulum 2013 Dan Ktsp
Petunjuk Pengisian JJM Dapodik 2016 Pada Kurikulum 2013 dan KTSP ini perlu kiranya dijadikan selaku pola dalam pengisian jumlah jam mengajar guru kelas ataupun guru mapel. Hal yang paling kentara yaitu perbedaan jumlah jam mengajar pada kurikulum 2013 dan KTSP , selaku contoh pada guru Agama pada kurikulum 2013 , dimana jumlah jam setiap konferensi yaitu 4 jam pelajaran.
Demikian juga pada lampiran SK Pembagian Tugas mengajar yang dibentuk tiap semester. Dalam lampiran SK Pembagian kiprah mengajar mesti tertera jumlah jam mengajar guru , baik guru kelas ataupun guru mapel. Jumlah jam mengajar (JJM) tersebut umumnya diakumulasikan menjadi perminggu , sehingga tiap ahad tiap guru kelas akan mendapat sekian jumlah jam pelajaran. Makara , secara gampangnya , antara jumlah jam yang diinputkan dalam aplikasi Dapodik mesti sama dengan jumlah jam yang tertera pada SK Pembagian Tugas Mengajar.
Agar lebih terang mari simak ulasan Petunjuk Pengisian JJM pada Dapodik 2016 Kurikulum 2013 dan KTSP berikut ini.
Petunjuk Pengisian JJM Dapodik 2016 untuk Kurikulum 2013 (SD)
- Kelas rendah (30-34 jam)
- Kelas Tinggi (36 jam)
- Agama : 4 Jam
- PKn : 6 Jam
- Bahasa Indonesia : 10 jam
- Matematika : 6 Jam
- Seni , Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
- PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Pembagian Jam Mengajar
- Guru Agama : 4 Jam
- PJOK : 4 Jam
- Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
- Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri , maka sanggup mengambil embel-embel 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Catatan :
Apabila Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran , maka mampu mengambil salah satu sub tema pelajaran guru kelas (dengan catatan isyarat sertifikasi = 027)
Kesalahan :
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih kriteria kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
Sebagai Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal alasannya yaitu JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan sebuah mapel tidak mempengaruhi mapel lain.
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melampaui 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
- Guru Kelas menyertakan 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah menyertakan 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah menyertakan 2 Jam
Contoh Jam Wajib Tambahan :
- Guru Kelas menyertakan 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah menyertakan 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah menyertakan 2 Jam
Total JJM Wajib embel-embel yaitu 6 jam , sehingga ketiga mapel embel-embel menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Petunjuk Pengisian JJM Dapodik 2016 untuk Kurikulum KTSP (SD)
Kelas Rendah
- Kelas 1 : 26 Jam
- Kelas 2 : 27 Jam
- Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
- PKn (2 jam)
- Bahasa Indonesia (5 jam)
- Matematika (5 jam)
- Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
- Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
- Muatan Lokal (2 jam)
- Guru Agama (3 Jam)
- Guru PJOK (4 Jam)
Untuk isyarat penginstalan serta bimbingan lain seputar Dapodik 2016 , Bapak/Ibu sanggup mengunduhnya disini :
- Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai keperluan penerima didik.
- Karena Kepala Sekolah mesti mengajar 6 jam , maka Kepala Sekolah mampu mempergunakan 4 jam wajib embel-embel tanpa meminimalisir JJM Guru Kelas.
- Jika muatan Lokal Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri , maka muatan setempat juga mempergunakan 4 jam embel-embel biar tidak meminimalisir JJM guru Kelas.
Info lain cek di gurusd.net
Tidak ada komentar untuk "Petunjuk Pengisian Jjm Dapodik 2016 Pada Kurikulum 2013 Dan Ktsp"
Posting Komentar