Peran Dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah| Guru Serta Operator Sekolah Pada Pendataan Dapodik 2016
Pendataan Dapodik tahun 2016 sanggup dibilang nyaris sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja pada tahun 2016 ini terdapat pembaruan-pembaruan aplikasi sehingga kekurangan-kekurangan dari aplikasi sebelumnya sanggup diperbaiki. Peran serta tanggung jawab semua elemen sekolah dari Kepala Sekolah , Guru , Tenaga Kependidikan , Operator sekolah serta Peserta Didik sungguh dikehendaki dalam pendataan dapodik ini.
Berikut ini pembagian teratur perihal Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah , Guru serta Operator Sekolah pada Pendataan Dapodik 2016
1. Peran Kepala Sekolah yaitu selaku penanggung jawab data di sekolah , membagi kiprah guru untuk mengajar di setiap rombongan menuntut ilmu (rombel) , memantau operator sekolah dalam pengisian aplikasi Dapodik di sekolahnya masing-masing.
2. Peran PTK yakni di samping selaku pengajar dan pelaksana , juga bertugas untuk mengisi formulir perorangan PTK dan menyidik kebenaran dan kelengkapan data individu yang diisikan oleh operator ke dalam aplikasi Dapodik.
3. Peran Wali kelas yakni mengkoordinasikan pengumpulan data penerima didik sesuai dengan kelas yang diampunya.
4. Peran Peserta Didik yakni mengisi formulir Peserta Didik yang berikutnya formulir tersebut diserahkan terhadap orang renta untuk diisi secara lengkap.
5. Peran Operator Sekolah yaitu:
- Mendistribusikan formulir pendataan terhadap Sekolah , PTK , dan Peserta Didik dalam rangka mendapat data untuk diisikan ke dalam aplikasi.
- Mengisi aplikasi Dapodik sesuai dengan formulir pendataan yang sudah terisi.
- Mengirim data ke server Pusat lewat Aplikasi Dapodik
Sekian share Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah , Guru serta Operator Sekolah pada Pendataan Dapodik 2016 , agar bermanfaat.
Tidak ada komentar untuk "Peran Dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah| Guru Serta Operator Sekolah Pada Pendataan Dapodik 2016"
Posting Komentar