Panduan Verval Nisn Akseptor Asuh Tahun 2016 Lewat Halaman Sdm.Data.Kemdikbud.Go.Id
Dalam buku panduan ini berisi beberapa poin penting terkait dengan penerbitan NISN Peserta didik tahun 2016. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ialah aba-aba pengenal siswa yang bersifat unik , persyaratan dan berlaku sepanjang masa yang sanggup membedakan satu siswa dengan siswa yang lain di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
NISN diberikan terhadap setiap akseptor didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Satuan Pendidikan di PDSPK. Selanjutnya untuk satuan pendidikan non formal , pinjaman NISN diprioritaskan terhadap siswa yang mau mengikuti Ujian Nasional.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 perihal Kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik disebutkan bahwa Seluruh data akseptor didik (PD) yang belum memiliki NISN dan sudah mengisikan data ke dalam aplikasi DAPODIKDASMEN pada tahun aliran 2015/2016 , akan secara otomatis diberikan NISN.
Kemudian apa kiprah Operator Sekolah terkait dengan NISN?
1. Melakukan Verifikasi dan Validasi Data
2. Melakukan pengajuan pergantian NISN
3. Melakukan pengajuan pergantian identitas (Nama , Tempat dan Tanggal Lahir , Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung
4. Melakukan pengajuan NISN untuk siswa mutasi
Panduan Verval NISN Peserta Didik Tahun 2016 lewat Halaman sdm.data.kemdikbud.go.id
Mekanisme Pengajuan NISN :
Agar lebih terperinci , silahkan unduh Panduan Verval NISN Peserta Didik Tahun 2016 lewat tautan berikut :
Tidak ada komentar untuk "Panduan Verval Nisn Akseptor Asuh Tahun 2016 Lewat Halaman Sdm.Data.Kemdikbud.Go.Id"
Posting Komentar