Mulai 1 Oktober 2016|Bkn Akan Alihkan Pns Tempat Ke Pusat
Selamat siang Bapak Ibu berikut isu terkait ihwal BKN akan alihkan pns tempat kepusat simak infi selengkapnya di bawah ini:
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mulai menggarap pengalihanan pegawai negeri sipil (PNS) tempat ke pusat. Dimana rencana kebijakan distribusi pegawai ini akan mulai dipraktekkan pada 1 Oktober 2016 mendatang.

Seperti dilansir JPNN; Kepala Biro Humas BKN , Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa pengalihan PNS ini selaku tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 ihwal Percepatan Pelaksanaan Pengalihan Urusan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Pemerintah Daerah).
“Nantinya , ada PNS kabupaten/kota dialihkan ke provinsi dan provinsi ke sentra ,” kata Tumpak
Untuk itu institusinya meminta terhadap Kementerian dan Lembaga negara non kementerian , yang berstatus selaku instansi pembina jabatan fungsional dari PNS yang dialihkan untuk menjalankan inventarisasi data aparatur sipil negara (ASN) yang mau dialihkan. Menurutnya , pengalihan PNS ke tempat yang lebih memerlukan ini ialah upaya pemerintah bikin outcome birokrasi yang bermutu di semua lini.
”Jumlah PNS yang dipindahkan belum tertangkap tangan makanya kita inventarisasi data dahulu. Inventarisasi data paling lambat bulan Maret tahun ini mesti simpulan sehingga serah terima pengalihan sanggup dijalankan 1 Oktober 2016 mendatang ,” kata dia.
Sumber:www.pidipedia.com
Demikian isu ini biar pemerintah lebih bijak dan adil dalam memberika atau bikin peraturan yang tidak merugikan banyak pihak ,Terima kasih
Tidak ada komentar untuk "Mulai 1 Oktober 2016|Bkn Akan Alihkan Pns Tempat Ke Pusat"
Posting Komentar