Mulai 1 Oktober 2016 Bkn|Akan Alihkan Pns Tempat Ke Pusat.

Selamat siang Bapak Ibu berikut pemberitahuan terkait wacana BKN akan alihkan pns wilayah kepusat simak infi selengkapnya di bawah ini:

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mulai menggarap pengalihanan pegawai negeri sipil (PNS) wilayah ke pusat. Dimana rencana ‎kebijakan distribusi pegawai ini akan mulai dipraktekkan pada 1 Oktober 2016 mendatang.
Seperti dilansir JPNN; Kepala ‎Biro Humas BKN , Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa pengalihan PNS ini selaku tindak lanjut‎ Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 wacana Percepatan Pelaksanaan Pengalihan Urusan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014‎ (Pemerintah Daerah).

    “‎Nantinya , ada PNS kabupaten/kota dialihkan ke provinsi dan provinsi ke sentra ,” kata Tumpak

Untuk itu institusinya meminta terhadap Kementerian dan Lembaga negara non kementerian , yang berstatus selaku instansi pembina jabatan fungsional dari PNS yang dialihkan untuk melakukan inventarisasi data aparatur sipil negara (ASN) yang mau dialihkan. Menurutnya , pengalihan PNS ke wilayah yang lebih memerlukan ini ialah upaya pemerintah bikin outcome birokrasi yang bermutu di semua lini.

    ‎”Jumlah PNS yang dipindahkan belum tertangkap berair makanya kita inventarisasi data dahulu. Inventarisasi data paling lambat bulan Maret tahun ini mesti final sehingga serah terima pengalihan sanggup dilaksanakan 1 Oktober 2016 mendatang ,” kata dia.


Demikian pemberitahuan ini agar pemerintah lebih bijak dan adil dalam memberika atau bikin peraturan 

Tidak ada komentar untuk "Mulai 1 Oktober 2016 Bkn|Akan Alihkan Pns Tempat Ke Pusat."