Mulai 1 Oktober 2016 Bkn|Akan Alihkan Pns Tempat Ke Pusat.
Selamat siang Bapak Ibu berikut pemberitahuan terkait wacana BKN akan alihkan pns wilayah kepusat simak infi selengkapnya di bawah ini:
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mulai menggarap pengalihanan pegawai negeri sipil (PNS) wilayah ke pusat. Dimana rencana kebijakan distribusi pegawai ini akan mulai dipraktekkan pada 1 Oktober 2016 mendatang.

Seperti dilansir JPNN; Kepala Biro Humas BKN , Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa pengalihan PNS ini selaku tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 wacana Percepatan Pelaksanaan Pengalihan Urusan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Pemerintah Daerah).
“Nantinya , ada PNS kabupaten/kota dialihkan ke provinsi dan provinsi ke sentra ,” kata Tumpak
Untuk itu institusinya meminta terhadap Kementerian dan Lembaga negara non kementerian , yang berstatus selaku instansi pembina jabatan fungsional dari PNS yang dialihkan untuk melakukan inventarisasi data aparatur sipil negara (ASN) yang mau dialihkan. Menurutnya , pengalihan PNS ke wilayah yang lebih memerlukan ini ialah upaya pemerintah bikin outcome birokrasi yang bermutu di semua lini.
”Jumlah PNS yang dipindahkan belum tertangkap berair makanya kita inventarisasi data dahulu. Inventarisasi data paling lambat bulan Maret tahun ini mesti final sehingga serah terima pengalihan sanggup dilaksanakan 1 Oktober 2016 mendatang ,” kata dia.
Sumber:www.pidipedia.com
Demikian pemberitahuan ini agar pemerintah lebih bijak dan adil dalam memberika atau bikin peraturan
Tidak ada komentar untuk "Mulai 1 Oktober 2016 Bkn|Akan Alihkan Pns Tempat Ke Pusat."
Posting Komentar