Mulai 1 Oktober 2016 Bkn|Akan Alihkan Pns Tempat Ke Pusat.
Selamat siang Bapak Ibu berikut pemberitahuan  terkait wacana BKN akan alihkan pns wilayah kepusat simak infi selengkapnya di bawah ini:
Badan  Kepegawaian Nasional (BKN) mulai menggarap pengalihanan pegawai negeri  sipil (PNS) wilayah ke pusat. Dimana rencana kebijakan distribusi  pegawai ini akan mulai dipraktekkan pada 1 Oktober 2016 mendatang.

Seperti  dilansir JPNN; Kepala Biro Humas BKN , Tumpak Hutabarat menyampaikan  bahwa pengalihan PNS ini selaku  tindak lanjut Surat Edaran Menteri  Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 wacana  Percepatan Pelaksanaan Pengalihan Urusan Berdasarkan Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014 (Pemerintah Daerah).
    “Nantinya , ada PNS kabupaten/kota dialihkan ke provinsi dan provinsi ke sentra ,” kata Tumpak
Untuk  itu institusinya meminta terhadap Kementerian dan Lembaga negara non  kementerian , yang berstatus selaku  instansi pembina jabatan fungsional  dari PNS yang dialihkan untuk melakukan inventarisasi data aparatur  sipil negara (ASN) yang mau dialihkan. Menurutnya , pengalihan PNS ke  wilayah yang lebih memerlukan ini ialah upaya pemerintah bikin   outcome birokrasi yang bermutu di semua lini.
     ”Jumlah PNS yang dipindahkan belum tertangkap berair makanya kita inventarisasi  data dahulu. Inventarisasi data paling lambat bulan Maret tahun ini  mesti final sehingga serah terima pengalihan sanggup dilaksanakan 1 Oktober  2016 mendatang ,” kata dia.
Sumber:www.pidipedia.com
Demikian pemberitahuan  ini agar pemerintah lebih bijak dan adil dalam memberika atau bikin  peraturan 
Tidak ada komentar untuk "Mulai 1 Oktober 2016 Bkn|Akan Alihkan Pns Tempat Ke Pusat."
Posting Komentar