Mendikbud Akan Meniadakan Syarat Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam Untuk Mendapat Tunjangan

Guru memang merasa tidak tenteram dengan permintaan mengajar 24 jam untuk menyanggupi syarat mendapat bantuan profesi guru dan bantuan sertifikasi , apa ibu bapak baiklah dengan kebijakan ini .

Infoguru.click --- Surabaya , Kualitas guru paling menyeleksi mutu pendidikan. Sebagus apapun kurikulum yang digunakan bila tidak ditunjang mutu guru yang mumpuni , hasil yang diperoleh tidak akan dapat menyanggupi harapan. 

“Kurikulum yang ada akan jalan terus. Tapi kurikulum itu cuma nama (bagian luar). Bukan bermakna kurikulum itu tidak penting , tetapi gurunyalah yang mesti ditingkatkan. Kurikulum sebaik apa pun , jikalau gurunya tidak bermutu juga akan percuma ,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dalam simposium pelantikan Perhimpunan Keluarga Besar (KB) Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur 2016- 2020 di Hotel Elmi , Surabaya , kemarin. 

Muhadjir Effendy
Menurut Muhadjir , apa yang dimaksud dengan kurikulum bekerjsama sudah disampaikan guru terhadap siswa di saat mengajar. “Kurikulum itu sebenarnya silabus , dan itu sudah disampaikan guru di saat guru di depan kelas. Makara yang disampaikan itu sudah sama dengan kurikulum , ya itulah kurikulum. 

Maka itu , mutu pendidikan tidak diputuskan pergeseran kurikulum , sungguh diputuskan mutu guru ,” tandasnya. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengambarkan , minimal ada tiga parameter yang menyeleksi mutu guru. Ketiganya diputuskan tiga parameter yakni expert (keahlian) atau profesionalisme , tanggung jawab sosial pada mutu pendidikan , dan panggilan hidup. 

“Kalau guru itu memiliki tiga parameter itu , ia akan tahu apa yang mesti dilakukan. Bahkan ekstremnya , tanpa kurikulum pun , guru akan tetap dapat jalan. Kalau kita konsentrasi pada kurikulum dan mengabaikan mutu guru , pendidikan yang bermutu akan sulit tercapai ,” tandasnya. 

Untuk mendorong kenaikan mutu guru , Muhadjir bermaksud merubah syarat mengajar 24 jam yang selama ini mesti dipenuhi guru untuk menemukan bantuan sertifikasi. Muhadjir menyaksikan , jawaban kebijakan tersebut banyak guru berlomba mengajar di banyak sekali sekolah demi menyanggupi syarat mengajar 24 jam. 

Namun , hal ini dilaksanakan lantaran memburu materi alias bantuan , bukan lantaran keterpanggilan jiwa. “Keharusan mengajar 24 jam itu juga banyak yang melanggar , dan itu akan saya hapus. Makara tidak perlu mesti 24 jam , mungkin cukup 12 jam. Yang lain dapat diisi dengan acara selain mengajar , menyerupai kursus atau acara lainnya. Jika perlu , siswa tidak usah kursus di wilayah lain. 

Kursus , mengaji , dan sebagainya dapat dilaksanakan di sekolah ,” paparnya. Muhadjir mengakui bekerjsama memang tidak mudah menjadi guru lantaran menjadi guru merupakan panggilan hati , bukan semata-mata mencari uang. Karena itu , Muhadjir menyaksikan di sinilah problem utama pendidikan yang mesti dibenahi. 

“Saya gres menjabat 10 hari , belumlah. Saya rekap dahulu kita lihat di mana persoalannya yang paling pokok. Guru saya jadikan titik simpul untuk mengurai pelayanan yang lain ,” kata dia. Ketua Dewan Pendidikan Jatim Zainudin Maliki mendukung planning Mendikbud untuk meniadakan kewajiban guru mengajar 24 jam. “Ini sungguh penting. Jangan guru disandera dengan akta yang pada kesannya cuma menimbulkan pabrik akta , bukan menggali kompetensi. 

Kalau mau memberi kemakmuran , beri saja. Jangan dikaitkan dengan sertifikasi ,” tandasnya. Zainudin beropini , guru mesti lebih banyak mendorong siswa untuk aktif dan kreatif. Guru juga mesti dapat menghasilkan suasana berguru yang efektif dan menyenangkan. “Dan di sinilah guru banyak yang lemah , mereka cuma ingin siswa lulus. 

Guru yang profesional itu tidak banyak bicara tetapi mendorong siswa untuk aktif sehingga kepribadian siswa juga akan terbentuk dan mengalami pribadi adanya kesusahan , kemudian guru juga dapat dinilai dalam kinerja lewat analisa asli , bukan dinilai dari sertifikasi dengan beban 24 jam mengajar ,” katanya. 

Selain penghematan jam mengajar , ketua lazim Perhimpunan KB PII Jatim itu merekomendasikan dilakukannya pelatihan-pelatihan untuk memajukan kompetensi guru. Setelah itu , barulah kurikulum dibenahi dengan kurikulum yang terintegrasi. Yang dimaksud yakni keterhubungan pembelajaran dalam sebuah bidang yang memungkinkan keterlibatan lebih dari satu bidang studi. 

Bisa jadi , di saat satu pelajaran dapat dibantu dengan guru mata pelajaran yang lain , lantaran pelajaran yang ada cukup terintegrasi. “Harus ada perubahan kurikulum dan saya rasa saat-saat ini cukup tepat. Harus ada perubahan lantaran kurikulum di sekarang ini juga masih dualisme. Perlu kurikulum terintegrasi di bawah 9 mata pelajaran ,” tandasnya.


Informasi modern lainya dapat bapak ibu Guru Lihat Disini

Semoga kemakmuran guru makin di optimalkan terlebih wacana kesenjangan guru PNS dan Honorer kasihan guru honorer yang terus menerus memperjuangkan kesejahteraanya .

Tidak ada komentar untuk "Mendikbud Akan Meniadakan Syarat Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam Untuk Mendapat Tunjangan"