Kemendikbud Gres Akankah Santunan Guru Dihapus??

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh , , Salam Sejahtera untuk kita semua!!
kali ini kami akan menampilkan anda pemberitahuan terkait kasus tunjangan guru yang akankah di hapus atau tidak oleh kemendikbud baru?? silahkan baca info dibawah ini , , , , ,

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjri Effendy menentukan tunjangan profesi guru (TPG) tidak dihapus. Kebijakan terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut , tergolong TPG dan aktivitas sertifikasi profesi guru. "Sudah terang diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut (TPG dan Sertifikasi Guru--Red). Amanat ini mesti kita lakukan ," kata Muhadjir , Selasa (2/8).


Seperti dipahami , tunjangan profesi guru ialah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Muhadjir menyampaikan , kedua peraturan tersebut mengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan terhadap guru yang sudah menyanggupi standar dan sudah tersertifikasi.

Sebelumnya , beredar kabar adanya wacana pembatalan aktivitas sertifikasi guru yang di dalamnya tergolong aktivitas training guru. Kabar ini beredar lewat media lazim (medsos) yang kemudian menjadi trend di golongan para guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata menyampaikan , pemerintah sudah merencanakan budget tunjangan profesi guru pada 2016. "Baik guru PNS , maupun bukan PNS ," kata lelaki yang disapa dekat Pranata ini.

Menurut Pranata , pemerintah sudah merencanakan budget sebesar Rp 71 triliun untuk guru PNS daerah. Kemudian , nyaris Rp 8 triliun sudah disiapkan untuk guru bukan PNS yang memiliki akta pendidik dan menyanggupi standar tata kelola , seumpama sudah mengajar 24 jam. "Pemilik akta pendidik yang menyanggupi standar sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak mendapatkan tunjangan profesi setara dengan honor pokok ," kata Pranata.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan , TPG sulit dipercayai dihapus. Hal ini diungkapkan Dewan Pertimbangan PB PGRI Abduhzen mengingat beredarnya kabar tak benar adanya wacana pembatalan TPG oleh Kemendikbud. "TPG sulit dipercayai dihapus selama Undang-Undang Guru dan Dosen tidak direvisi atau ada hukum gres ," ujar Abduhzen terhadap Republika , Selasa (2/8).

Abduhzen menganggap , sesuai peraturan yang ada , pemerintah dituntut mengeluarkan duit TPG terhadap para guru yang sudah ditentukan. PB PGRI pun pernah menyodorkan terhadap pemerintah biar metode pembayaran TPG guru disamakan dengan dosen. Dengan kata lain , sistemnya pembayaran TPG sanggup serempak waktunya dengan pencairan honor pokok.

Menurut Abduhzen , metode seumpama itu sudah dipraktekkan di dunia para dosen , sedangkan guru tidak. Bahkan , pencairan TPG guru acap mengalami keterlambatan sebab beberapa hal. "Kita sudah sampaikan ini , namun belum ada jawaban. Ya , ini mungkin mesti menyaksikan ketentuan apa dahulu yang perlu diubah ," tutupnya.

Kabupaten Bekasi , Jawa Barat , menjadi tempat yang tidak meniadakan tunjangan guru , bahkan mengoptimalkan jumlah tunjangan. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyatakan , akan mengoptimalkan tunjangan guru sebesar 70 persen untuk mengembangkan kemakmuran para pendidik di wilayahnya. "Ini dijalankan biar guru menjadi lebih semangat dan menampilkan mutu dalam membimbing siswanya ," kata Neneng di Cikarang , pekan lalu.

Menurut Neneng , derma tunjangan ini biar guru sanggup berfokus mengajar murid , bukan lagi mempertimbangkan dan mengeluhkan dilema tunjangan yang rendah. Sehingga , dunia pendidikan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi sanggup berprestasi lebih baik dan sanggup melakukan pekerjaan dengan tenang. Ia menyertakan , dalam kenaikan kinerja dan kemakmuran guru perlu ada pembuktian secara kasatmata dan memerlukan pendataan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Dalam pelaksanaan pendataan guru yang patut mendapat tunjangan gres , pihaknya akan menjalankan seleksi. Seleksi ini , kata Neneng , dilihat dari keaktifan guru dalam masuk untuk mengajar dan mutu guru dilihat dari contoh pendidikan dalam menjalankan pengajaran. Selain itu , proses seleksi juga menyaksikan tata kelola guru sudah sesuai dengan standar yang diminta untuk meloloskan guru bermutu mendapat tunjangan.

Neneng menyampaikan , untuk guru honorer juga akan mendapat tunjangan guna menyetarakan kemakmuran ekonominya. Sehingga , pendapatan guru honorer yang kecil ini sanggup dikatrol menggunakan tunjangan yang pengalokasiannya bersifat langsung. "Ini akan dijalankan pada pedoman gres 2016/2017 biar dirasa cukup baik dalam menampilkan tunjangan. Dan selaku materi pertimbangan untuk derma tunjangan." 

 ( Sumber : republika.co.id)

Demikian pemberitahuan yang sanggup kami sampaikan mudah-mudahan berharga buat anda semua , tetap ikuti gunjingan terupdate dari kami , , , ,
Wasalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Tidak ada komentar untuk "Kemendikbud Gres Akankah Santunan Guru Dihapus??"