Kabar Bangga : Honor Guru Honorer Akan Sepadan Dengan Honor Pns
Kabar bangga ..........? Selamat malam bapak ibu ,dan bapak kabar bangga bahwa pada tahun ini pemerintah akan menyamakan honor guru honorer sama pns simak liputanya berikut ini:
Menurut Budi , dengan diangkat menjadi PPPK , maka pendapatan para guru honorer tersebut akan sepadan dengan pegawai yang telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan penggajiannya akan diberikan oleh pemerintah sentra , bukan oleh pemerintah daerah.

''Kalau untuk diangkat selaku PNS , memang sulit. Hal ini alasannya merupakan ada kebijakan tiga menteri yang menerapkan zero growth pengadaan CPNS. Namun dengan adanya metode PPPK , hal ini tentu akan memecahkan kendala perbaikan nasib guru honorer. Karena APBD kawasan sulit dipercayai mengkover semua keperluan honor bagi para guru honorer.
Dengan adanya kebijakan ini , Budi menyatakan , para guru tidak perlu menggelar agresi demonstrasi lagi. ''Kasihan anak didik di sekolah , apabila para guru honorer terlalu sering menggelar demo. Bagaimana pun , acara belajar-mengajar siswa tentu akan terusik ,'' katanya.
Budi mengakui , dikala ini memang terjadi kesenjangan yang cukup lebar antara honor guru PNS dan honor guru honorer. Di satu segi , guru yang berstatus PNS sanggup menikmati honor cukup besar ditambah dengan derma profesi. Sementara pada biasanya guru honorer , cuma sanggup mendapat honor sekadarnya.
Dia menyampaikan , guru PNS yang mendapat derma profesinya , penghasilannya saat ini telah melampaui honor seorang bupati yang cuma Rp 6 jutaan per bulan. Sementara honor guru honoror , tercover dalam APBD cuma mendapat honor Rp 550 untuk guru honorer SD dan Rp 475 untuk guru honorer di Sekolah Menengah Pertama dan SMA.
Sementara untuk guru SLTA dan SLTP yang tidak tercover dalam APBD , pada biasanya cuma mendapat honor dari dana BOS serta komite sekolah rata-rata Rp 200 ribu per bulan. ''Kalau menyaksikan keadaan ini , memang terkesan menjadi tidak adil. Padahal keharusan guru honorer , tidak berlainan dengan guru PNS ,
Sumber:www.situsguru.com
Sekian warta ini agar pemerintah lebih bijak dan tidak menyengsarakan rakyat ,Terima kasih.
Menurut Budi , dengan diangkat menjadi PPPK , maka pendapatan para guru honorer tersebut akan sepadan dengan pegawai yang telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan penggajiannya akan diberikan oleh pemerintah sentra , bukan oleh pemerintah daerah.

''Kalau untuk diangkat selaku PNS , memang sulit. Hal ini alasannya merupakan ada kebijakan tiga menteri yang menerapkan zero growth pengadaan CPNS. Namun dengan adanya metode PPPK , hal ini tentu akan memecahkan kendala perbaikan nasib guru honorer. Karena APBD kawasan sulit dipercayai mengkover semua keperluan honor bagi para guru honorer.
Dengan adanya kebijakan ini , Budi menyatakan , para guru tidak perlu menggelar agresi demonstrasi lagi. ''Kasihan anak didik di sekolah , apabila para guru honorer terlalu sering menggelar demo. Bagaimana pun , acara belajar-mengajar siswa tentu akan terusik ,'' katanya.
Budi mengakui , dikala ini memang terjadi kesenjangan yang cukup lebar antara honor guru PNS dan honor guru honorer. Di satu segi , guru yang berstatus PNS sanggup menikmati honor cukup besar ditambah dengan derma profesi. Sementara pada biasanya guru honorer , cuma sanggup mendapat honor sekadarnya.
Dia menyampaikan , guru PNS yang mendapat derma profesinya , penghasilannya saat ini telah melampaui honor seorang bupati yang cuma Rp 6 jutaan per bulan. Sementara honor guru honoror , tercover dalam APBD cuma mendapat honor Rp 550 untuk guru honorer SD dan Rp 475 untuk guru honorer di Sekolah Menengah Pertama dan SMA.
Sementara untuk guru SLTA dan SLTP yang tidak tercover dalam APBD , pada biasanya cuma mendapat honor dari dana BOS serta komite sekolah rata-rata Rp 200 ribu per bulan. ''Kalau menyaksikan keadaan ini , memang terkesan menjadi tidak adil. Padahal keharusan guru honorer , tidak berlainan dengan guru PNS ,
Sumber:www.situsguru.com
Sekian warta ini agar pemerintah lebih bijak dan tidak menyengsarakan rakyat ,Terima kasih.
Tidak ada komentar untuk "Kabar Bangga : Honor Guru Honorer Akan Sepadan Dengan Honor Pns"
Posting Komentar