Jadi Tuna Netra Usai Lulus Cpns|Honorer 15 Tahun Ini Di Usir Dikala Prajabatan.
Ya allah.............? ada apa dengan seorang pegawai cpns ini pada dikala masuk ke gedung tiba-tiba diusir.simak Informasinya selaku berikut:
Sejak terangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2008 , Habire S.Pd (51) , guru bahasa inggris di SMAN 1 Awangpone Kabupaten Bone belum menjalani prajabatan.

Sebab , dikala menghadiri hari pertama prajabatan yang dilaksanakan di Gedung Islamic Centre sejak tahun 2009 kemudian , dirinya diusir oleh pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone pada masa kepemimpinan mantan Bupati Bone H A Idris Galigo.
Alasan pengusiran terhadap Habire dikala itu karena dirinya mengalami cacat jasmani yaitu tidak sanggup melihat. Sehingga pejabat pemda Bone tidak mengikutkan Habire di Prajabatan. Hingga SK tahun 2008 yang dikeluarkan oleh mantan Bupati Bone Andi Idris Galigo hingga 2016 masa kepemimpinan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi guru ini masih berpangkat kelompok IIIA dan mengantongi Kartu PNS Elektronik yang ditandatangani oleh Badan Kepegawaian Negara tanggal 16 Juli 2012 lalu.
Guru CPNS , Habire , SPd , menyampaikan , cacat tuna netra yang menyerangnya itu dikala tahun 2009 kemudian dikala hendak mengikuti prajabatan. Ketika hari pertama Prajabatan dirinya sempat duduk bareng dengan CPNS lainnya.
Namun , tiba-tiba pegawai pemkab Bone menghampirinya dan meminta dirinya pulang argumentasi cacat jasmani tidak sanggup membaca dengan bukti surat keterangan dokter.
"Jadi selama ini saya menemukan honor cuma 80 persen saja dan diterima lewat bendahara , saya berharap pemerintah daerah mengangkat saya menjadi PNS ," ujar Habire yang beralamatkan Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete Riattang Timur dikala bertandang ke rumahnya , Rabu , (13/7/2016).
Dia menceritakan , dirinya terangkat menjadi CPNS sehabis pengabdiannya menjadi tenaga honorer selama 15 tahun dengan mengajar bahasa Inggris di Sekolah Menengan Atas Amir Islam , Sekolah Menengah kejuruan Kartika.
Sementara itu , Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Bone , Andi Islamuddin , menyampaikan , harusnya ada langkah yang ditempuh pada masa itu sebelum dirinya memegang jabatan di BKDD.
Kejadiannya telah usang , dan mestinya pendahulu komunikasikan dalam proses pengangkatan. Meski intinya dalam regulasi PNS mesti berbadan sehat jasmani dan rohani.
"Tidak siapa pun mau sakit , ini merupakan takdir. Meski bagaimanapun tetap diberikan potensi ruang , hingga dikala ini sejak pindah ke BKDD Bone tidak pernah ada laporan ," ujarnya.
Olehnya itu , untuk pengangkatan Habire tidak sanggup secra verbal dan mesti ada tata kelola agar ada pertanggungjawaban yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan untuk disampaikan ke Bupati Bone mudah-mudahan dijalankan pengangkatan. Apalagi dalam regulasi pengangkatan CPNS , ada deadline dalam perundang seruan selambat lambatnya dua tahun mesti lulus Diklat Prajabatan.
"Ini mesti dicarikan penyelesaian dan dihentikan didiamkan.
Sumber: news.rakyatku.com
Terima kasih ,informasi ini kita ambil selaku pelajaran bermanfaat bagi kita semua.
Tidak ada komentar untuk "Jadi Tuna Netra Usai Lulus Cpns|Honorer 15 Tahun Ini Di Usir Dikala Prajabatan."
Posting Komentar