Berapa Sih Tarif Duit Makan Tahun 2017

 Kabar bangga bagi ibu dan bapak pns bahwa ditahun 2017 pemerintah akan memamerkan unag makan sebesar 5000.kita tunggu saja kebijakn terlebih yang mau diplayning mendibud yanga gres ,simak gunjingan selengkapnya.

Uang Makan PNS Tahun 2017 , Naik Nggak? - Uang Makan PNS ialah salah satu elemen penghasilan PNS , disamping honor dan derma kinerja. Besaran duit makan pun sudah mengalami berulang kali peningkatan , walaupun tahun kemarin sempat menghasilkan kecewa. Setelah tarif duit makan dinaikkan sebesar Rp10.000 ,- per hari , kesannya mesti diturunkan sebesar Rp5.000 ,-
 

Uang Makan sendiri ialah duit yang diberikan terhadap PNS menurut kemunculan PNS di kantor pada hari kerja dalam satu bulan , menurut tarif dan dijumlah secara harian untuk kebutuhan makan PNS.
 Uang Makan pertama kali diberikan terhadap PNS pada masa pemerintahan SBY dengan diterbitkannya PMK Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Tujuan diberikannya duit makan yakni untuk memajukan kemakmuran pegawai negeri sipil.

Pada awal-awal penerapan duit makan , duit makan ini cuma diberikan optimal untuk 22 hari kerja dalam satu bulan. Jika dalam satu bulan ternyata anda masuk kerja selama 23 hari , maka yang dibayarkan duit makan cuma untuk 22 hari saja.

Tarif  Uang Makan 2017

Standar Biaya Masukan Tahun 2017 sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan diterbitkannya PMK Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan 2016. Berdasarkan PMK tersebut , besaran duit makan tahun 2017 selaku berikut:

    Golongan I dan II Rp30.000 ,- per hari
    Golongan III Rp32.000 ,- per hari
    Golongan IV Rp36.000 ,- per hari


Dengan demikian , tidak terdapat peningkatan duit makan di tahun 2017 nanti.

Sumber: www.gajibaru.com

Sekian info ini pemerintah cepat mewujudkan apa yang memicu kebijakan gres ,Terma kasih.

Tidak ada komentar untuk "Berapa Sih Tarif Duit Makan Tahun 2017"