Alhamdulillah.. Honor Guru Naik Rp 3|3 Juta Perbulan

Assalamualaikum..wr..wb.Selamat pagi Bapak dan Ibu Guru seluruhnya , salam makmur Untuk Kita semua mudah-mudahan tetap dalam Keadaan Sehat dan Baik.Kabar baik Untuk Guru kesepakatan Yaitu Tahun 2017 Nanti Pemerintah siap berikan Gaji sebesar RP 3 ,3 Juta perbulan.

Pemerintah Kota Bekasi bertujuan mengoptimalkan honor untuk para guru berstatus kontrak. Para pengajar itu bakal menerima upah dengan tolok ukur Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi pada 2017 mendatang. "Kita sedang upayakan peningkatan honor bagi para guru yang berstatus kontrak.


 Rencana kami 2017 , mereka akan terima honor sesuai UMK , sebesar Rp3 ,3 juta ," kata Wali Kota Bekasi , Rahmat Effendi.

 Menurut Rahmat , upaya yang ditangani Pemkot Bekasi untuk mensejahterakan dan memperhatikan para guru berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) , telah ditangani secara bertahap. "Sebelumnya upah mereka Rp1 juta per bulan , dan tahun 2015 kemudian kita naikan Rp2 juta ," jelasnya. Kini , diakui Rahmat , pihaknya pun bertujuan kembali menaikan upah para guru , dengan menyetarakan sesuai besaran UMK Bekasi Rp3 ,3 juta per bulan.

 "Kita sedang upayakan biar naik perlahan menjadi Rp3 ,3 juta setara dengan UMK Bekasi ," tegasnya. Terpisah , Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi , Agus Enap menyodorkan , planning peningkatan upah para guru berstatus TKK itu , tidak tergolong peningkatan honor bagi para guru honorer. Sebab , secara status guru honor dan guru TKK memang telah berbeda.

 Dimana , guru kesepakatan menerima SK penugasan dan besaran honor dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. "Kalau guru honor , honorium yang didapat perbulan itu tergantung kebijakan dari pihak sekolah wilayah mengajar , beda dengan TKK yang digaji dari pos budget Disdik dalam APBD Kota Bekasi ," terang Enap. Menurut Enap , guru honor sebetulnya dikehendaki di Kota Bekasi. Sebab , tiap sekolah memang memiliki keperluan tenaga pengajar yang berbeda-beda. 

Sehingga , keberadaannya tak sanggup dihapus begitu saja. Namun , para guru honor masih memungkinkan bila mengajukan dari menjadi guru kontrak. Asalkan , persyaratan yang diberikan BKD Kota Bekasi sanggup dipenuhi salah satunya yakni batas optimal usia dan jenjang pendidikan.

 "Itu sesuai keperluan sekolah , tetapi bila pengangkatan menjadi TKK telah urusannya BKD ," ujarnya. Berdasarkan data yang diperoleh , di saat ini tercatat 3.663 orang guru berstatus non-PNS di Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut , 2.500 orang di antaranya berstatus kesepakatan aktif dan 1.163 yang lain ialah guru berstatus honorer.

Demikian gunjingan dan Informasinya mudah-mudahan apa yang di sampaikan berharga untuk Kita seluruhnya ,amiiiiin.

Tidak ada komentar untuk "Alhamdulillah.. Honor Guru Naik Rp 3|3 Juta Perbulan"